Kepala BGN Tegas: MBG Tak Layak Dimakan, Jangan Dipilih Lauknya tapi Kembalikan Semua

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta masyarakat yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengonsumsi makanan apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak.

Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, makanan MBG yang dinilai tidak layak harus segera dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa dan diinvestigasi lebih lanjut.

Baca Juga :
Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027
Langkah Mahasiswa Perkuat Tata Kelola Program MBG Didukung Penuh

Menurutnya, keamanan pangan menjadi salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Program MBG. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat makanan disiapkan, tetapi juga ketika makanan telah sampai di satuan pendidikan dan sebelum dikonsumsi peserta didik.

"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," ujar Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang diikuti di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

MBG Tak Layak Jangan Tetap Dimakan

Sudaryono menekankan makanan MBG yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak tidak boleh tetap dikonsumsi hanya karena sebagian komponennya masih terlihat baik.

Sebagai contoh, apabila dalam satu paket MBG terdapat nasi, lauk, sayur, dan buah, kemudian salah satu makanan seperti sayur diketahui berbau tidak normal, seluruh paket MBG tersebut harus dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.

Dengan demikian, penerima MBG tidak diperbolehkan hanya mengambil makanan yang dianggap masih aman dan meninggalkan bagian yang bermasalah.

Sudaryono meminta makanan MBG yang tidak layak dikonsumsi segera dikembalikan kepada SPPG. Langkah tersebut diperlukan agar makanan dapat diperiksa dan penyebab kondisi tidak layaknya dapat ditelusuri.

"Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG, kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," tegasnya.

Guru Diminta Periksa Makanan MBG

Dalam pelaksanaan MBG di satuan pendidikan, guru memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik berada dalam kondisi aman sebelum dikonsumsi.

BGN mendorong guru melakukan pemeriksaan secara organoleptik. Pemeriksaan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum disantap bersama peserta didik.

Baca Juga :
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pendampingan dan Pengawasan Hukum untuk Program MBG
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
BGN Tegaskan Nol Toleransi Keracunan MBG, Pengawasan Jadi Kunci

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Catat! Rencana Operasional LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai 26 Agustus 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Tak Cukup Andalkan TPA, Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Waste to Energy
• 4 jam lalu
0
thumb
Daihatsu Raih 591 Unit Pesanan Mobil di GIIAS 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
MNC Asia: Putusan Banding Dipangkas, Ini Kemenangan yang Dicicil
• 16 jam lalu
0
thumb
UNESCO: 2,4 Juta Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah SMP dan SMA Sejak 2021
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.