BPK Jawa Timur Uji Coba Pembersihan Cikar Mbah Gleyor, ODCB Kediri yang Jadi Sasaran Vandalisme

beritajatim.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kediri (beritajatim.com) – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur turun langsung melakukan survei sekaligus uji coba penanganan terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Cikar Mbah Gleyor di Jalan Glinding, Dusun Kartosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan setelah objek bersejarah tersebut menjadi sasaran vandalisme pada 31 Juli 2026.

Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan, survei dan uji coba dilakukan untuk menentukan metode pembersihan yang paling aman, mengingat material utama Cikar Mbah Gleyor berupa kayu yang memiliki kondisi berbeda di sejumlah bagian.

“Jadi untuk siang ini kami dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur hanya survei atau eh uji coba penanganan untuk eh benda yang eh dicat ini,” ujarnya.

Dalam uji coba tersebut, tim BPK Jawa Timur mencoba beberapa metode pembersihan secara mekanis dengan bahan yang berbeda. Air menjadi bahan pertama yang digunakan, tetapi hasilnya dinilai belum efektif untuk mengangkat lapisan cat pada permukaan objek.

Tim kemudian mencoba menggunakan alkohol dan etil asetat. Proses dilakukan secara hati-hati dengan menyikat permukaan menggunakan bahan yang telah diuji, kemudian membasahi dan membilasnya. Setelah proses penyikatan, permukaan segera dilap untuk mengurangi kelembapan pada material kayu.

Dari uji coba sementara, cat berwarna putih diketahui dapat dibersihkan menggunakan alkohol, meski membutuhkan waktu relatif lama. Sementara itu, cat berwarna hijau dan cokelat lebih efektif dibersihkan menggunakan etil asetat, sebelum pada tahap akhir kembali menggunakan alkohol.

“Nah, untuk prosesnya sendiri agak lama. Jadi kami tadi mencoba misal untuk ukuran roda ini satu roda ini butuh berapa jam itu. Ini masih proses uji coba pembersihan,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, kondisi material menjadi faktor penting sebelum teknik pembersihan diterapkan secara menyeluruh. Tim harus memastikan tingkat kekuatan kayu karena sebagian permukaan diketahui sudah mengalami pelapukan.

“Kalau yang pertama kita lihat dari kondisi kayunya nggih. Kayunya itu sudah jenis kayu yang lapuk atau enggak. Sekilas lihat itu ada bagian yang lapuk, ada yang enggak. Jadi ya tingkat pembersihan, penyikatannya ya kita sesuaikan permukaan kayunya gitu,” ujarnya.

Karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap bagian objek perlu mendapat perlakuan sesuai kondisi material agar upaya menghilangkan cat akibat vandalisme tidak justru merusak material asli yang memiliki nilai sejarah.

Staf Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Achmad Khudori mengatakan, hasil uji coba BPK Jawa Timur akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Setelah adanya rekomendasi ini nanti yang tindak lanjut adalah dinas, didampingi oleh pihak BPKW,” katanya.

Rekomendasi tersebut nantinya akan memuat bahan yang dapat digunakan, kebutuhan material, metode pembersihan, hingga estimasi waktu yang diperlukan untuk menangani keseluruhan bagian Cikar Mbah Gleyor.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok menilai kasus vandalisme terhadap objek tersebut menjadi pengingat pentingnya pengamanan benda bersejarah di Kabupaten Kediri. Pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Kediri sekaligus mendorong pemasangan CCTV dan papan informasi mengenai status serta nilai sejarah objek.

“Kasus vandalisme beberapa waktu yang lalu dan alhamdulillah hari ini ada pembersihan. Ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa dalam pengamanan cagar budaya ini menjadi prioritas,” ujar Imam.

Menurut Imam, pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga perlu dilibatkan karena keberadaan objek bersejarah berada di tengah lingkungan warga. Terlebih, Cikar Mbah Gleyor saat ini masih berstatus ODCB dan belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.

Meski demikian, status tersebut tidak berarti objek bisa diabaikan. Imam menyebut Cikar Mbah Gleyor tetap perlu mendapat perhatian dalam aspek pengamanan dan pelestarian. Cerita tutur masyarakat mengenai sejarah objek tersebut juga dinilai cukup kuat.

Mbah Gleyor disebut berkaitan dengan Adipati Kediri kedua, Tjakraningrat Teposono, yang hidup pada akhir abad ke-18. Objek yang berada di pekarangan Mushola Nurul Huda tersebut diperkirakan berbahan kayu jati dan memiliki karakter amfibi karena secara historis dapat digunakan di darat maupun di air.

“Kalau ODCB itu berarti sistemnya untuk pengamanan dan sebagainya, perlakuannya itu sama dengan CB. Yang membedakan cuman sudah ditetapkan dan belum ditetapkan,” jelas Imam.

Ia juga menilai pelestarian objek bersejarah tidak selalu harus dilakukan dengan memindahkannya ke museum. Dengan wilayah Kabupaten Kediri yang luas dan memiliki banyak potensi sejarah, pelestarian berbasis masyarakat di lokasi asal dinilai dapat menjadi pilihan.

“Lembaga desa inilah yang nanti menjaga dari ini karena ini akan menjadi bagian Destinasi wisata bagi masing-masing desa tersebut. Dan kita berharap ini menjadi cakupan apalagi tagline kita adalah Kediri Berbudaya sehingga nanti ini bisa menjadi kunjungan masyarakat, penyebaran masyarakat tahu daerah desa masing-masing dengan objeknya masing-masing,” pungkasnya.

Uji coba BPK Jawa Timur menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pembersihan secara menyeluruh. Setelah rekomendasi teknis diterbitkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bersama BPK Jawa Timur akan menentukan metode penanganan yang paling aman, sekaligus mendorong pengamanan agar objek bersejarah tersebut tidak kembali menjadi sasaran vandalisme. [nm/ian]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mau ke Gedung Juang 45 Bekasi? Ini Jam Operasional, Harga Tiket, dan Cara Berkunjungnya
• 23 jam lalu
0
thumb
Sidang Banding, Eks Dirut Bantah Nadiem Makarim sebagai Beneficial Owner GoTo
• 12 jam lalu
0
thumb
Beda dengan SBY, Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan dan Upacara 17-an di Istana
• 17 jam lalu
0
thumb
Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, dan PJLP, tetapi Tidak Semua
• 1 jam lalu
0
thumb
Asal-usul Ismi Ulfaida, Calon Paskibraka Nasional dari Sekolah Rakyat
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.