Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, dan PJLP, tetapi Tidak Semua

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar gembira bagi ASN PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan Pegawai Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Jakarta.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi program rumah bersubsidi bagi ASN PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan PJLP.

BACA JUGA: Bantuan Pusat Berdampak Nyata, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Ditambah, TPP Penuh

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan program rumah bersubsidi tersebut merupakan kerja sama dengan pihak swasta untuk membantu memenuhi kebutuhan hunian yang layak, aman, nyaman, dan terjangkau bagi pegawai.

"Memiliki rumah, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta, bukan hal yang mudah. Harga tanah dan rumah yang relatif tinggi serta keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, termasuk para pegawai," kata Denny di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027

Denny mengatakan PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, dan PJLP merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga informasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai perlu disambut dengan baik.

Menurut dia, kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan pegawai dan keluarga dalam membangun kehidupan di masa depan.

BACA JUGA: Senayan Minta Tidak Hanya Guru PNS, PPPK, dan P3K PW yang Dialihkan jadi ASN Pusat

Adapun program rumah bersubsidi dapat menjadi salah satu alternatif bagi pegawai yang memenuhi persyaratan untuk memiliki hunian dengan dukungan fasilitas pembiayaan dari pemerintah.

Dia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada peserta mengenai program rumah bersubsidi, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, fasilitas pembayaran, hingga hak dan kewajiban calon penerima.

"Melalui kegiatan ini saya berharap para peserta memperoleh informasi yang jelas dan lengkap mengenai program tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Berduka Sutrimo Meninggal, Kuasa Hukum: Punya Penyakit Diabetes
• 10 jam lalu
0
thumb
Tim Sembilan Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah
• 13 jam lalu
0
thumb
Sulteng targetkan jadi pusat durian unggulan, bidik pasar dunia
• 3 jam lalu
0
thumb
Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy Makin Berani Umbar Kemesraan, Kode Keras Segera Naik Pelaminan?
• 1 jam lalu
0
thumb
Isuzu Catat Kenaikan Pembelian Unit di GIIAS 2026, Elf Primadona
• 59 menit lalu
0
Berhasil disimpan.