Tim Sembilan Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah

okezone.com
50 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) pada Rabu (12/8/2026) memeriksa empat orang saksi dan dua orang tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah (FA).

Empat saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, yakni ES, R, RMA, dan JS. Selain itu, penyidik juga memeriksa dua tersangka, yaitu Don Ritto (DR) dan Nurman Herin (NH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Baca Juga :
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Dia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca Juga :
Kejagung Periksa 13 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 7 Orang Hadir

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Danijel Loncar Sudah Gabung TC Persib, 3 Pemain Malah Cedera Jelang Musim 2026-2027
• 37 detik lalu
0
thumb
Korban Cabut Laporan, LBH Padang Desak Proses Etik Kasus Dirreskrimum Pukul Warga Tetap Dilanjutkan
• 5 jam lalu
0
thumb
Kapan Nintendo Switch 2 Rilis Resmi di Indonesia?
• 1 jam lalu
0
thumb
Nusron Soal Konflik Agraria yang Harus Segera Selesai: Hutan-Irisan BUMN/Swasta
• 23 jam lalu
0
thumb
Nadiem Makarim: Besok Ibam Wajib Bebas
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.