Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi Posyandu agar mampu mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara lebih optimal di masyarakat. Transformasi tersebut memperluas peran Posyandu yang sebelumnya berfokus pada pelayanan kesehatan menjadi wadah yang turut mendukung berbagai pelayanan dasar.
"Posyandu sudah bertransformasi. Tidak hanya satu pelayanan, tapi juga menjadi enam pelayanan minimal. Tentunya kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa kita telah menjadi pelopor bagi perubahan ini," ujar Tri Tito saat membuka kegiatan Posyandu Menyapa bertema Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara virtual, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Enam bidang SPM yang didukung melalui transformasi Posyandu mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Menurut Tri Tito, perluasan peran tersebut menjadi peluang untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus meningkatkan manfaat Posyandu bagi masyarakat.
"Posyandu Menyapa ini sebagai ruang kepada kita semua untuk berkomunikasi yang tentunya komunikasi ini tidak hanya satu arah, tapi juga dua arah. Dari Tim Pembina Pusat maupun ke seluruh Indonesia, sehingga kita akan mendapatkan banyak hal melalui pembinaan, konsultasi, berbagi pengalaman, praktik yang baik penyelenggaraan Posyandu di seluruh Indonesia," kata Tri Tito.
Menurutnya, komunikasi dua arah tersebut penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi pembinaan.
Tri Tito juga mendorong registrasi seluruh Posyandu di Indonesia sebagai bagian dari upaya memetakan kondisi dan perkembangannya. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui Posyandu yang telah menjalankan dukungan terhadap enam bidang SPM sekaligus menjadi dasar penentuan program sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Target yang kita harapkan adalah adanya registrasi dari setiap Posyandu yang ada di seluruh Indonesia. Agar kita bisa paham dan memetakan lembaga-lembaga Posyandu mana yang sudah menjalankan enam SPM," ujarnya.
Tri Tito menambahkan, keberhasilan transformasi Posyandu tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. Posyandu merupakan milik masyarakat sehingga penguatannya membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, kader, pengurus Posyandu, serta seluruh pemangku kepentingan.
Untuk itu, ia berharap Posyandu Menyapa dapat membangun jejaring Posyandu nasional yang kuat. Inovasi dan praktik baik yang telah berjalan di suatu daerah diharapkan dapat dibagikan, direplikasi, dan dikembangkan di daerah lain sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Tri Tito juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Pembina Posyandu dan jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen memperkuat Posyandu. Ia berharap komitmen tersebut dapat menjadikan Posyandu semakin kuat secara kelembagaan dan tata kelola, semakin besar manfaatnya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar.






Komentar (0)