Sita 1,3 Ton Ketamin di Batam, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perkuat Edukasi Bahaya Ketamin

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.

Hal itu disampaikan Mendagri setelah Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin sejumlah 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Agustus 2026.

Mendagri mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan penyelundupan ketamin yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

BACA JUGA:Polri Bantah Rutan Bareskrim Sarang Narkoba, Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

"Kita tahu bahwa dalam poin penting dari kegiatan hari ini, poin penting kegiatan hari ini, saya melihat ada yang ditangkap atau ditindak," ujarnya.

Mendagri menjelaskan, ketamin memiliki karakteristik yang perlu menjadi perhatian serius karena meskipun tidak masuk dalam golongan narkotika, zat tersebut memiliki dampak yang berbahaya bagi penggunanya.

"Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain," ujarnya.

BACA JUGA:Kubu Mantan Kepala Yayasan Sebut Temuan Senpi dan Narkoba di Sekolah Janggal, Diduga Rekayasa

Dalam konteks penanganan narkotika dan zat berbahaya, Mendagri menegaskan terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Pada aspek pencegahan, ia menekankan perlunya keterlibatan aktif Pemda melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton tersebut dapat menjadi bahan edukasi tambahan bagi Pemda. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada jenis narkotika yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga mengenai ketamin dan dampak penyalahgunaannya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.

"Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotik yang sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai barang yang mesti dihindari dan disosialisasikan," ujarnya.

Mendagri mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi tersebut hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Ia juga menekankan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya. Hal ini penting dalam mendukung proses penindakan.

"Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencangkup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil," jelasnya.

Mendagri menegaskan bahwa Pemda juga memiliki peran dalam aspek rehabilitasi. Pemda perlu memastikan ketersediaan dan penguatan pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan zat berbahaya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Tampilkan Legalisir Ijazah Jokowi pada 2005 dan 2010 Masih Sama: Ini Gak Mungkin
• 18 jam lalu
0
thumb
Hari Kedua Pencarian, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Rawas Ditemukan
• 7 jam lalu
0
thumb
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
PBB Buka-bukaan Titik Kritis di Palestina, Masa Depan Dipertaruhkan
• 7 jam lalu
0
thumb
Curhat Ibu di Karawang Tiba-tiba Namanya Jadi Penggugat Cerai: Hak Anak Hilang
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.