Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung, yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (12/8/2026). Sidang ditunda menjadi Kamis (13/8) besok.

Hakim tunggal, Firman Akbar, menyatakan pihak yang mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan belum memenuhi semua kriteria hukum untuk bertindak sebagai penggugat atau pemohon.

Advertisement

BACA JUGA: Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan

"Legal standing dari kuasa hukum termohon belum lengkap," ujar Hakim Firman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikarenakan ada penundaan, sidang ke depan masih fokus pelengkapan berkas legal standing atau kedudukan hukum dari para pihak. Jika berkas tersebut sudah siap, agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan permohonan praperadilan.

Setelah itu, Hakim Firman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari termohon, pembuktian, pembacaan kesimpulan, dan putusan.

"Jadi sidang kami tunda besok dengan jadwal 10.00 WIB toleransi akhir 10.30 WIB," ucap Hakim Firman.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HUT ke-81 RI, KAI Pasang Livery Merah Putih di KA Pandalungan hingga Gajayana
• 21 jam lalu
0
thumb
Cara Mengatasi Layar Laptop Blank Hitam tapi Masih Hidup
• 7 jam lalu
0
thumb
CNG 3 Kg Bakal Disubsidi, Tapi Biayanya Lebih Hemat 40% dari LPG
• 21 jam lalu
0
thumb
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
• 1 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Hukum Program MBG
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.