Labura, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang guru honorer di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), Lijan Tondi Lasriado Sinaga viral di media sosial.
Video itu menunjukkan guru honorer dengan gaji Rp500 ribu menghadiri proses persidangan. Hal ini tak lepas Lijan menghadapi dakwaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) didasari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
Dakwaan yang menghantam Lijan Sinaga membuat guru honorer tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara. Dalam video viral tersebut memperlihatkan ia disambangi oleh anak dan istrinya.
Guru honorer mengajar mata pelajaran bidang PJOK tersebut mencium sang anak. Momen tersebut pun langsung menggetarkan publik setelah mengetahui kisah pilunya.
- Instagram/@rumpi_gosip
Dilihat tvOnenews.com dari narasi yang beredar, Rabu (12/8/2026), awal mula kasus Lijan Sinaga terjadi di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumut pada 5 Agustus 2025.
Pada saat itu, lebih dari sekitar 200 murid akan melakukan kegiatan senam pagi di Lapangan Apel SMP Negeri 1 Kualuh Selatan. Adapun tugas Lijan kebetulan sebagai piket guru kesiswaan.
Ratusan siswa pun berbaris di lapangan. Hal ini mendorong sang guru melakukan pengawasan di barisan para murid.
Lijan kemudian melihat seorang siswi di lapangan. Siswi tersebut tampak tidak menggunakan sepatu sehingga ditegur oleh guru honorer itu.
"Kenapa tidak memakai sepatu, Nak?," tanya Lijan.
"Basah, Pak," jawab siswi tersebut.
Di tengah peristiwa itu, Lijan tak sengaja melihat sebuah permen yang memiliki tangkai dari kantong siswi tersebut. Sambil mencairkan suasana, ia mengambil dan secara spontan memakan permen itu.
"Untuk bapak saja permenmu ini yah karena enggak boleh sambil senam makan permen," canda Lijan.
Candaan guru honorer tersebut membuat para siswa tertawa. Sementara, siswi yang tidak mengenakan sepatu tersebut bukan bagian dari murid kelas diajarkan oleh Lijan.
Adapun Lijan sendiri mengajar mata pelajaran bidang PJOK. Guru honorer tersebut pun secara pribadi mengaku sama sekali tidak mengenali siswi itu.
Dua hari kemudian pada 7 Agustus 2025, Lijan mendapatkan situasi yang rumit. Kakek korban bersama rombongan media mendatangi sekolah sambil berteriak "guru cabul".





Komentar (0)