Kemenkop Masih Siapkan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah masih mematangkan aspek teknis penempatan manajer KDKMP, termasuk memastikan manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya.

Kemenkop Masih Siapkan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih

IDXChannel - Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih dalam proses persiapan. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.

“Proses sedang berjalan, menunggu BUMN, Kementerian BUMN yang menugaskan,” kata Farida , Selasa (11/8/2026)

Baca Juga:
Zulhas Wajibkan Dapur MBG Serap Suplai Bahan Makanan Lewat Kopdes Merah Putih

Dia menambahkan, pemerintah masih mematangkan aspek teknis penempatan manajer KDKMP, termasuk memastikan manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya.

"Desain penempatan tersebut diarahkan untuk memaksimalkan keterlibatan putra dan putri daerah, sehingga pengelola memahami karakteristik wilayah tempat koperasi beroperasi," katanya.

Baca Juga:
Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Dibayar APBN, Cicilan Pertama September 2026

“Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu,” lanjutnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah juga masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP.

Baca Juga:
Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Setara UMP, Tak Sampai Rp16 Juta

Perpres tersebut akan mengatur tata kelola KDKMP mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.

Baca Juga:
Zulhas Pastikan Kopdes Bukan Supermarket, tapi Penyalur Program Sosial dan Offtaker

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur operasionalisasi KDKMP meliputi pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian/lembaga terkait.

Adapun sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa M 5,1 Guncang Enggano Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
• 18 jam lalu
0
thumb
YouTube Ubah Syarat Monetisasi Mulai 2027, Kreator Harus Raih 20 Juta Views Shorts
• 4 jam lalu
0
thumb
Menjelang HUT RI, Qodari Imbau Masyarakat Tenang dan Bijak Terima Informasi di Medsos
• 11 jam lalu
0
thumb
Lesti Kejora dan Asila Maisa Diperiksa Polisi soal Isu Hoaks Perselingkuhan Rizky Billar
• 12 jam lalu
0
thumb
ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.