BALIKPAPAN, KOMPAS - Kebakaran melanda ruang rapat lantai 3 Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (11/8/2026) pagi. Karyawan internal berinisial MFA (24), disebut sengaja membakar gedung itu diduga dipicu perundungan (bullying) oleh rekan kerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MFA saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pembakaran ini diduga telah direncanakan sejak malam sebelumnya.
"Terduga pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, pelaku berlari meninggalkan lokasi melalui tangga," kata Elnath dalam keterangan resmi, Rabu (12/8/2026).
Mengenai motif aksi nekat tersebut, polisi mengungkapkan MFA kesal lantaran sering dijadikan bahan ejekan oleh rekan kerjanya. Foto-foto dirinya disinyalir sering diambil secara diam-diam tanpa izin, kemudian diubah menjadi stiker percakapan digital.
Elnath mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengurai fakta hukum secara utuh. Dalam proses olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti rekaman kamera pengawas, sisa material terbakar, serta galon dan botol air mineral berisi sisa bensin.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu 15 menit.
Hanya satu ruangan di lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar yang terdampak, yaitu ruang rapat. Inventaris yang rusak adalah alat elektronik, meja, dan kursi.
Menanggapi insiden di lingkungan instansi pemerintah ini, Ketua Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi Indonesia Kaltim, Ayunda Ramadhani, mengatakan, menghormati proses hukum yang dijalankan kepolisian. Jika benar terjadi perundungan oleh sesama rekan kerja, menurutnya ini perlu dilihat lebih luas.
Dosen Prodi Psikologi Universitas Mulawarman di Samarinda itu menilai bahwa tindakan kekerasan di tempat kerja umumnya tidak terjadi secara mendadak. Beberapa kasus menunjukkan hal tersebut terjadi karena akumulasi tekanan dan konflik yang menumpuk.
"Perlu dilihat lebih dalam apakah ada akumulasi tekanan kerja yang menyebabkan burnout dan konflik di ruang kerja yang gagal dideteksi sejak dini," kata Ayunda.
Ayunda menekankan, jika pemicunya benar perundungan, hal tersebut merupakan isu serius yang tidak boleh diabaikan. Ia mendorong instansi publik menerapkan sistem pengaduan berjenjang yang sudah ada di setiap pemerintahan daerah.
Itu bisa diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau mitra kerja di lingkup kantor pemerintahan. Ia menekankan sistem aduan ini melindungi identitas pelapor agar tidak terjadi pergunjingan atau memperparah konflik.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya deteksi dini mengenai kondisi fisik dan mental pekerja. Deteksi dini ini bisa dibangun melalui budaya kerja yang sehat. Ketika sesama ASN melihat ada bibit konflik, hal itu bisa langsung diadukan ke atasan dan diselesaikan akar masalahnya.
Ada juga metode lain. Ia mencontohkan, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik di Samarinda menerapkan deteksi dini dengan cek kesehatan mental pekerja secara berkala.
Jika hasil pemeriksaan ada indikasi pekerja mengalami kesehatan mental, hal itu akan didalami oleh psikolog melalui konseling. Setelah akar masalah diketahui, hal itu menjadi bahan evaluasi sistem kerja hingga memperbaiki hubungan sesama pekerja.
“Hasilnya, kesejahteraan (mental) ASN di sana meningkat,” katanya.
Menciptakan ruang aman di lingkungan kerja ASN, kata Ayunda, adalah juga upaya meningkatkan pelayanan publik. Kesehatan mental ASN akan berdampak terhadap kinerja dalam bertugas melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono, menyampaikan bahwa Bupati telah menginstruksikan Kepala Diskominfo untuk melakukan pendalaman dan evaluasi internal.
Sunggono mengimbau seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, untuk memanfaatkan saluran komunikasi formal yang ada apabila menghadapi kendala atau konflik di tempat kerja.






Komentar (0)