Ajukan Penundaan Mediasi, Pihak Ruben Onsu Bantah Absen Tanpa Kabar

grid.id
50 menit lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ruben Onsu tak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi. Absen di persidangan, kuasa hukum Ruben Onsu menekankan bahwa kliennya tak hadir dengan pemberitahuan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap alasan kliennya tak hadir di persidangan. Menurutnya, salah satu alasan Ruben Onsu tak hadir lantaran urusan pekerjaan.

“Hari ini Ruben tidak bisa hadir karena Ruben ada pekerjaan dan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Pihak Ruben juga mengatakan bahwa mereka baru menerima terkait jadwal sidang hari ini Jumat lalu.

“Kita juga baru dapat informasi tentang jadwal mediasi minggu ini kan pada hari Jumat kemarin, ya,” ujar Minola Sebayang.

Tak hadir di persidangan, Ruben Onsu pun berkabar melalui surat. Hal ini sekaligus penegasan Minola Sebayang bahwa kliennya tak hadir dengan pemberitahuan resmi.

“Kita udah bikin surat juga nih ke pihak pengadilan bahwa kita tidak bisa hadir dalam mediasi karena prinsipalnya tidak bisa hadir,” terang Minola Sebayang.

“Jika para pihak itu atau salah satu pihak itu berhalangan, dia akan bersurat resmi, bukan tidak hadir tanpa berita, ya. Jadi harus bisa dibedakan,” tegasnya.

“Misalnya tidak hadir, tapi enggak ada kabarnya kan begitu ya. Tapi ini kita sudah bersurat dan sudah diterima oleh pihak pengadilan bahwa karena satu dan lain hal, kegiatan, kesibukan membuat Ruben enggak bisa hadir,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menjalankan sidang mediasi pada Rabu (12/8/2026). Akan tetapi, Ruben Onsu tak hadir dalam sidang mediasi tersebut.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga Ungkap Nama Calon Gubernur PFII Sudah Ada dari Internal Pemerintah
• 21 jam lalu
0
thumb
ART: Pengintegrasian NIB dan NOP Langkah Progresif
• 19 jam lalu
0
thumb
Menyambut Muktamar Gerakan Antikorupsi
• 10 jam lalu
0
thumb
Wamenag: Tidak Ada Ampun bagi Guru yang Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
• 22 jam lalu
0
thumb
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Alasannya
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.