Nurul Ghufron Pimpinan KPK 2019-2024
NU adalah pejuang.Sejarah panjang Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Ketika bangsa ini berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, ulama dan warga NU berada di tengah gelanggang perjuangan. Resolusi Jihad menjadi salah satu penanda penting bahwa mempertahankan kemerdekaan bukan sekadar urusan politik, tetapi juga panggilan moral dan keagamaan.
Perjuangan itu kemudian mengantarkan bangsa Indonesia kepada kemerdekaan. NU juga berada dalam perjalanan panjang menjaga Indonesia. Pancasila, NKRI, dan kehidupan kebangsaan bukan sesuatu yang asing bagi NU. Bahkan, dalam perjalanan sejarahnya, NU berkali-kali menunjukkan bahwa kecintaan kepada agama dapat berjalan seiring dengan kecintaan kepada bangsa.
Namun, zaman telah berubah. Musuh yang dihadapi bangsa Indonesia hari ini bukan lagi penjajah yang datang membawa senjata. Bukan pula tentara asing yang hendak merebut wilayah Indonesia.
Baca Juga:Kepemimpinan NU antara Tradisi Keulamaan dan Tantangan ModernitasMusuh bangsa hari ini adalah korupsi. Korupsi tidak datang dengan seragam militer. Ia tidak mengibarkan bendera perang. Ia datang melalui penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi, suap, gratifikasi, nepotisme, dan pengkhianatan terhadap amanah.
Baca Juga: Babak Kedua Pendidikan Tinggi NUKorupsi bahkan dapat bersembunyi di balik jabatan, kekuasaan, organisasi, simbol agama, dan hubungan sosial. Karena itu, perang melawan korupsi sesungguhnya adalah bentuk baru dari perjuangan kebangsaan.
NU sudah membahas korupsi, dalam berbagai bahsul masa’il telah mengeluarkan fatwa yang sangat jelas dan keras tetapi tidak cukup hanya membahas dan mengeluarkan fatwa.
Dalam berbagai forum, ulama NU telah membahas persoalan korupsi dari perspektif agama dan moral. Korupsi telah ditempatkan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan amanah, keadilan, dan kemaslahatan umat. Berbagai keputusan dan pandangan keagamaan juga telah memberikan landasan moral bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan amanah, dan merugikan kepentingan publik adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Tetapi bagi NU, membahas korupsi tidak boleh berhenti pada fatwa.
Baca Juga:Heboh Meteor Jatuh Berwarna Hijau Kebiruan di Langit Jawa, Warga Dengar Ledakan KerasFatwa memberikan pedoman. Tetapi bangsa membutuhkan gerakan. Nasihat memberikan arah. Tetapi masyarakat membutuhkan keteladanan. Dan ajaran agama membutuhkan institusi yang mampu menerjemahkannya menjadi sistem kehidupan yang nyata. Indonesia kini menunggu sesuatu yang lebih besar dari NU: gerakan nyata melawan korupsi.Ketika Virus Korupsi Masuk ke Dalam Rumah SendiriDi sinilah NU perlu berani melakukan introspeksi. Dengan jumlah warga yang sangat besar, jaringan organisasi yang luas, serta banyaknya kader dan tokoh NU yang berada di berbagai ruang publik, termasuk pemerintahan, politik, birokrasi, dunia usaha, pendidikan, dan lembaga negara, NU memiliki kekuatan sosial yang luar biasa.
Tetapi kekuatan tersebut sekaligus membawa tanggung jawab yang besar.NU tidak boleh menganggap dirinya otomatis kebal terhadap korupsi hanya karena memiliki tradisi keagamaan dan moral yang kuat.
Baca Juga:Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas JombangVirus korupsi tidak mengenal identitas organisasi. Ia dapat menyerang siapa saja. Karena itu, ketika ada warga atau tokoh yang berlatar belakang NU terjerat persoalan korupsi, persoalannya tidak boleh semata-mata dipandang sebagai kesalahan individu.
NU perlu bertanya lebih dalam:Apakah sistem kaderisasi kita telah cukup membangun integritas? Apakah pendidikan keagamaan kita telah diterjemahkan menjadi budaya antikorupsi?Apakah kader yang memperoleh amanah publik memiliki mekanisme pembinaan dan pengawasan? Apakah organisasi memiliki keberanian untuk memberikan koreksi ketika kekuasaan mulai menjauh dari nilai-nilai amanah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang tidak mudah.Tetapi justru karena tidak mudah, NU membutuhkan keberanian untuk menjawabnya.Mengakui bahwa masih ada kerentanan bukan berarti melemahkan NU.Sebaliknya, mengakui kelemahan adalah awal dari memperbaiki diri.Dan memperbaiki NU berarti ikut memperbaiki Indonesia.Muktamar Jangan Hanya Menjadi Arena Pergantian KepemimpinanKarena itu, Muktamar NU harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih besar. Muktamar jangan hanya larut dalam perdebatan mengenai siapa yang menjadi pemimpin berikutnya. Jangan pula berhenti pada peralihan struktur dan distribusi posisi organisasi.
Baca Juga:30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah BintangKepemimpinan memang penting. Namun, jauh lebih penting adalah untuk apa kepemimpinan itu digunakan. Jika pergantian kepemimpinan tidak disertai dengan pembaruan sistem, penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen antikorupsi, maka pergantian kepemimpinan hanya akan menjadi pergantian orang.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit KabinPadahal yang dibutuhkan NU adalah perubahan budaya dan sistem. Muktamar harus mampu melahirkan komitmen bahwa NU bukan hanya organisasi yang mengajarkan umat untuk menjauhi korupsi, tetapi juga organisasi yang membangun dirinya sendiri agar tahan terhadap virus korupsi.Membangun NU yang AntikorupsiKarena itu, Muktamar perlu melahirkan agenda yang konkret: Gerakan Antikorupsi NU. Gerakan tersebut bukan sekadar slogan. Ia harus menjadi bagian dari tata kelola organisasi. NU dapat membangun sistem integritas mulai dari struktur pusat sampai daerah. Pengelolaan keuangan organisasi harus semakin transparan dan akuntabel. Konflik kepentingan harus dikelola. Pengadaan dan kerja sama organisasi harus memiliki standar integritas. Pengurus dan kader yang menerima amanah publik perlu mendapatkan pendidikan antikorupsi yang sistematis. Lebih dari itu, NU perlu memiliki mekanisme whistleblowing, pencegahan konflik kepentingan, pengawasan internal, deklarasi integritas, serta evaluasi risiko korupsi dalam pengelolaan organisasi dan badan-badan yang berada dalam ekosistem NU.Kaderisasi juga harus berubah. Kader yang akan memasuki ruang kekuasaan tidak cukup hanya dibekali kemampuan politik dan kepemimpinan. Mereka harus dibekali etika kekuasaan. Sebab kekuasaan tanpa integritas akan mudah berubah menjadi keserakahan. Dan jabatan tanpa amanah akan mudah berubah menjadi kesempatan memperkaya diri.Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi AntikorupsiDulu NU pernah menyerukan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Hari ini bangsa membutuhkan perjuangan yang berbeda. Jika dahulu musuh datang membawa senjata, hari ini korupsi datang melalui celah sistem dan kelemahan manusia. Jika dahulu perjuangan mempertahankan tanah air, hari ini perjuangan mempertahankan masa depan bangsa. Karena itu, tidak berlebihan apabila Muktamar NU melahirkan sebuah Resolusi Antikorupsi.
Sebuah komitmen bahwa seluruh elemen NU menjadikan perang melawan korupsi sebagai bagian dari jihad kebangsaan. Bukan jihad dalam pengertian kekerasan. Tetapi jihad dalam pengertian kesungguhan untuk menegakkan amanah, keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan.
Resolusi itu harus memiliki target yang terukur. Misalnya:1. Membangun sistem integritas organisasi NU dari pusat sampai daerah.2. Menyusun standar transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi.3. Membangun pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari kaderisasi NU.4. Membangun sistem pencegahan konflik kepentingan bagi kader NU yang memegang jabatan publik.5. Membangun mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran integritas yang aman dan independen.6. Mendorong kader NU di pemerintahan untuk menjadi teladan integritas.7. Melakukan evaluasi berkala terhadap risiko korupsi dalam organisasi dan badan-badan usaha maupun lembaga yang berada dalam ekosistem NU.8. Memberikan penghargaan kepada kader yang menunjukkan keteladanan dalam menjaga integritas.9. Tidak memberikan perlindungan organisasi kepada perilaku koruptif.10. Menempatkan integritas sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan kepemimpinan NU.
Dengan demikian, antikorupsi tidak berhenti menjadi ceramah. Ia menjadi sistem. Ia menjadi budaya. Ia menjadi ukuran kepemimpinan. Integritas adalah Benteng NU.
NU telah membuktikan dalam sejarah bahwa organisasi ini mampu menjadi benteng bangsa ketika Indonesia menghadapi ancaman besar. Kini Indonesia menghadapi ancaman yang berbeda.Korupsi menggerogoti negara dari dalam. Ia mengurangi kualitas pelayanan publik, merusak keadilan, memperbesar kesenjangan, menghancurkan kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya menggerogoti sendi-sendi negara.
Karena itu, NU kembali ditantang oleh sejarah.Bukan untuk mengangkat senjata. Tetapi untuk mengangkat integritas. Bukan untuk melawan penjajah dari luar. Tetapi untuk melawan keserakahan dari dalam diri. Bukan hanya mengajarkan umat tentang kejujuran. Tetapi menunjukkan bahwa organisasi sebesar NU mampu menjalankan kejujuran itu dalam tata kelolanya sendiri.
Muktamar NU harus menjadi momentum untuk membangun NU yang kuat secara spiritual, kuat secara organisasi, dan kuat terhadap godaan korupsi. Sebab NU yang tahan terhadap korupsi akan melahirkan kader yang tahan terhadap godaan kekuasaan. Kader yang tahan terhadap godaan kekuasaan akan melahirkan pemerintahan yang lebih berintegritas. Dan pemerintahan yang berintegritas akan membangun Indonesia yang lebih adil.
Pada akhirnya, perjuangan NU tidak pernah berhenti. Perjuangan dahulu mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan. Perjuangan hari ini harus mengantarkan Indonesia menuju negara yang bersih, adil, bermartabat, dan berintegritas. Karena itu, Muktamar jangan hanya memilih siapa yang akan memimpin NU. Muktamar harus menentukan nilai seperti apa yang akan memimpin NU. Dan jika Indonesia hari ini menunggu satu keberanian baru dari NU, mungkin jawabannya sederhana: jadikan Muktamar sebagai titik awal Gerakan Antikorupsi NU. Sebab, melawan korupsi bukan sekadar agenda hukum. Ia adalah perjuangan kebangsaan. Dan bagi NU, perjuangan adalah tradisi.
#nasional





Komentar (0)