Lulusan sarjana dihadapkan dengan kenyataan bahwa ijazah S1 miliknya belum tentu memberikan golden ticket ke dunia kerja. Sejumlah jurusan atau bidang studi harus menelan pil pahit realita bahwa banyak lulusannya yang masih menganggur.
Berdasarkan publikasi berjudul 'Labor Market Brief Volume 7: Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?' yang dipublikasikan LPEM FEB UI pada 7 Juli 2026, terungkap bahwa manajemen menyumbang sebesar 10,3 persen dari keseluruhan pengangguran sarjana di Indonesia. Publikasi ini diolah berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025.
LPEM FEB UI atau Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia merupakan pusat penelitian ekonomi dan sosial yang didirikan pada tahun 1953 oleh Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo. Lembaga ini berada di bawah naungan FEB UI dan aktif membantu memecahkan masalah pembangunan nasional melalui riset, konsultasi, serta program pelatihan
Nah, LPEM FEB UI kemudian mencatat bahwa jurusan hukum menyumbang 9 persen pengangguran minimal sarjana, ekonomi 8,7 persen, pendidikan 7,1 persen, dan akuntansi sebesar 5,1 persen.
LPEM FEB UI menyebut gabungan lima jurusan tersebut telah menyumbang sekitar 40 persen dari keseluruhan pengangguran lulusan minimal sarjana.
Sementara itu, bidang studi ilmu komputer dan informatika menjadi sorotan tersendiri karena menyumbang 4,6 persen. LPEM FEB UI menggarisbawahi bahwa temuan tersebut menarik sebab karier di bidang digital acap kali dipandang punya prospek bagus.
"Temuan ini menarik karena bidang digital sering dipandang mempunyai prospek kerja yang kuat. Namun, meningkatnya kebutuhan terhadap keterampilan digital tidak berarti semua lulusan langsung terserap," tulis laporan tersebut.
Nyatanya, tulis laporan tersebut, ada berbagai faktor lain yang mempengaruhi seperti keterampilan, penguasaan keterampilan praktis, hingga pengalaman kerja.
Secara keseluruhan, LPEM FEB UI menilai bahwa pengangguran minimal sarjana berasal dari bidang studi dengan cakupan luas dengan basis lulusan yang besar. Banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan-jurusan tersebut dan menerima mahasiswa dalam jumlah besar.
Selain itu, jurusan terkait bisnis dan hukum cenderung bersaing dengan jurusan lain di bursa kerja umum untuk posisi-posisi awal (entry-level). Sementara pengangguran di bidang studi pendidikan dipengaruhi pola rekrutmen dan kebutuhan guru yang berbeda di tiap daerah.
Pengangguran Meningkat hingga OvereducatedMasih dalam publikasi yang sama, data menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan minimal sarjana naik walaupun sempat turun pada 2021. TPT minimal sarjana pada 2025 sebesar 5,39 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 5,25 persen.
TPT merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap total angkatan kerja. Data resmi indikator ini dirilis secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur bagian dari tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja.
LPEM FEB UI menilai adanya kenaikan TPT sebesar 0,59 persen dari 2022 ke 2025 memang belum menunjukkan krisis pengangguran minimal sarjana. Namun, hal ini mengisyaratkan gejala perbaikan pasar kerja setelah pandemi tak berlanjut untuk lulusan pendidikan tinggi.
TPT yang meningkat, tulisa laporan tersebut, juga dapat disebabkan oleh bertambahnya jumlah lulusan, lamanya proses mencari kerja, ekspektasi terhadap upah dan pekerjaan, dan ketidaksesuaian bidang studi dengan lapangan pekerjaan.
Tiap provinsi punya tingkat pengangguran yang beragam. Temuan LPEM FEB UI mengungkap bahwa TPT lulusan minimal sarjana tiap provinsi mulai dari 1,79 persen hingga 7,85 persen. TPT tertinggi di Maluku sebesar 7,85 persen, disusul Sulawesi Utara 7,52 persen, Sumatera Barat 7,47 persen, Kepulauan Bangka Belitung 7,47 persen, Sumatera Utara 6,66 persen, dan Papua 6,60 persen.
Sementara yang terendah ada di Bali dan Papua Pegunungan, masing-masing sekitar 1,79 persen. Disusul oleh Jawa Timur 3,34 persen, Nusa Tenggara Barat 3,46 persen, dan Riau 3,47 persen.
Sedangkan Jakarta, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional, TPT mencapai 5,91 persen. Di atas rata-rata nasional sebesar 5,39 persen. Fenomena pengangguran perkotaan disebabkan ketatnya persaingan kerja dan ekspektasi kerja tinggi.
LPEM FEB UI turut menyoroti maraknya lulusan minimal sarjana yang sudah bekerja namun bekerja di bawah tingkat pendidikannya. Fenomena ini sering disebut pekerja overeducated. Sementara itu, matched atau bekerja sesuai tingkat pendidikan apabila bekerja pada Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 1 dan 2. Adapun KBJI 1 mencakup jabatan manajerial, sedangkan KBJI 2 mencakup golongan tenaga profesional.
Sementara sarjana yang overeducated berada pada KBJI 3 hingga 9, jumlahnya mencapai 8,01 juta pekerja. Paling besar menempati posisi KBJI 4 yakni bidang tenaga tata usaha dan KBJI 5 yakni tenaga usaha jasa dan penjualan.
Laporan tersebut menilai maraknya lulusan minimal sarjana yang tergolong dalam KBJI 4 disebabkan pekerjaan administrasi dibutuhkan di banyak sektor dan menjadi 'pintu masuk' lulusan baru ke dunia kerja. Ada pula faktor inflasi kualifikasi, gelar S1 dijadikan syarat melamar walaupun beban kerja tak semakin berat.
"Secara keseluruhan, tenaga tata usaha serta tenaga jasa dan penjualan mencakup lebih dari 60% lulusan S1 yang dikategorikan overeducated. Pola ini menunjukkan bahwa penyerapan sarjana ke atas masih banyak berlangsung melalui pekerjaan administratif dan pelayanan. Dengan struktur seperti ini, menambah kapasitas pendidikan tinggi tanpa memperluas pekerjaan profesional berisiko meningkatkan jumlah lulusan lebih cepat daripada perubahan komposisi pekerjaan," tulis laporan LPEM FEB UI.
Seperti halnya dengan KBJI 4, tulis laporan tersebut, salah satu penyebab ramai lulusan sarjana ke atas tergolong KBJI 5 adalah bidang-bidang pada kelompok ini didominasi pekerjaan tahap awal, sebelum mencari pekerjaan yang lebih sesuai.
LPEM FEB UI menyoroti bahwa fenomena ini bisa jadi penanda bahwa ada pertumbuhan pesat pada kesempatan kerja di bidang pelayanan dan penjualan, dibandingkan pekerjaan profesional yang membutuhkan pendidikan tinggi.






Komentar (0)