Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Ajang Drag Race Maut Tewaskan 8 Penonton di Kotamobagu

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Kotamobagu: Polisi menggelar rekonstruksi berbasis teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut dalam ajang Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, menewaskan 8 orang.

Rekonstruksi dilaksanakan di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, dengan melibatkan tim khusus Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri yang didatangkan dari Jakarta.

Metode ini diharapkan mampu menggambarkan secara detail dinamika kecelakaan, termasuk kecepatan kendaraan, titik kehilangan kendali, hingga momen kendaraan menabrak penonton di sisi lintasan.

"Penggunaan metode TAA dilakukan secara ilmiah untuk mengolah dan merekonstruksi kejadian dalam bentuk visual tiga dimensi. Kita nantinya dapat mengetahui secara pasti berapa laju dan kecepatan kendaraan saat memasuki area finish," ujar Dirlantas Polda Sulut Kombes Yudi Kristanto, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pengambilan data di lapangan ditargetkan selesai dalam 2×24 jam. Hasil analisis akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan balapan selama empat hari tersebut.
 

Baca Juga :

Kecelakaan 2 Truk di Cawang, Puluhan Pelajar Dievakuasi Bus Sekolah


Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menyatakan, polisi telah memeriksa 5–6 orang, termasuk panitia dan pembalap. Namun, pengemudi yang terlibat kecelakaan masih dirawat intensif di rumah sakit Manado.

"Pengemudi sudah kita periksa. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan dirujuk ke Manado. Kami tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta asas praduga tak bersalah. Belum ada penetapan tersangka," tegasnya.



Kecelakaan lalu lintas/Ilustrasi Istimewa


Tragedi terjadi pada hari penutupan kejuaraan, sekitar pukul 15.00–16.00 Wita. Kendaraan pembalap diduga kehilangan kendali usai melewati garis finish dan gagal mengerem, lalu menabrak penonton. Meski perizinan kegiatan disebut telah sesuai prosedur, polisi berjanji mengusut tuntas kasus ini demi kepastian hukum.

"Kami akan mengusut tuntas dan membuat terang peristiwa ini demi kepastian hukum," tandas Abdul Kholik.

Masyarakat dan keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Telat 3 Hari Perpanjang SIM Diminta Buat Baru, Guru Ahmad: Seolah-olah Kompetensi Mengemudi Dianggap Hilang
• 14 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tetapkan Dua Pegawai Ditjen Pajak Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
• 5 jam lalu
0
thumb
Cuaca Surabaya dan Jawa Timur Hari Ini: Cerah, Waspadai Udara Kabur
• 21 jam lalu
0
thumb
Kembali Tampil di Publik, Ini Kontroversi yang Pernah Menyeret Kim Soo Hyun
• 16 jam lalu
0
thumb
Tujuh Fraksi Kompak Setujui Hak Menyatakan Pendapat, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.