Pantau - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan keputusan terkait Tinjauan Indeks Agustus 2026 MSCI Inc sepenuhnya berada di tangan penyedia indeks global menjelang pengumuman yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeffrey seusai Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menjelang pengumuman hasil tinjauan MSCI, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan berbagai aksi reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia.
Upaya reformasi tersebut telah dikomunikasikan kepada MSCI, FTSE Russell, serta investor global sebagai bagian dari langkah meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal domestik.
"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor," kata Jeffrey.
Keputusan Tetap di Tangan Penyedia Indeks GlobalMeski berbagai langkah reformasi telah disampaikan, Jeffrey menegaskan hasil tinjauan indeks tetap sepenuhnya menjadi kewenangan penyedia indeks global.
"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ungkapnya.
BEI juga menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia yang ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar modal dalam negeri.
Upaya membangun kembali kepercayaan tersebut tidak hanya menyasar investor asing dan global, tetapi juga investor institusi domestik serta investor ritel Indonesia.
"Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita," kata Jeffrey.
MSCI Umumkan Hasil Tinjauan pada 13 Agustus WIBMSCI dijadwalkan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Central European Summer Time (CEST).
Berdasarkan waktu Indonesia Barat, pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasil tinjauan MSCI akan mencakup daftar saham yang masuk atau addition serta saham yang keluar atau deletion dari sejumlah indeks saham global.
Perubahan komposisi indeks berdasarkan hasil tinjauan tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, MSCI telah mengumumkan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia di tengah proses evaluasi terhadap aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Menyusul evaluasi tersebut, otoritas pasar modal Indonesia menjalankan sejumlah langkah reformasi yang kemudian dikomunikasikan kepada penyedia indeks global dan investor internasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.





Komentar (0)