Hati-Hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah.

Hati-Hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berhati-hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah. Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan. 

Baca Juga:
Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Puluhan Pertanyaan

"Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026). 

Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.

Baca Juga:
Klimis, Berompi Pink dan Diborgol, Begini Penampakan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti. Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," ujar Anang. 

Baca Juga:
Usut TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 13 Saksi

Menurut Anang, Kejagung belum terbuka seluruhnya lantaran memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi Febrie Adriansyah. 

"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan, ya," kata Anang.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Metro: Pengadaan Senjata Angin Kerja Sama Yayasan & PT Lokta Karya
• 11 jam lalu
0
thumb
Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
• 19 jam lalu
0
thumb
DPD Perbarindo Sulselbar Gandeng Fajar Perkuat Literasi Masyarakat tentang Peran BPR
• 7 jam lalu
0
thumb
Apple Rilis Teknologi Anti AI Buat iPhone, Begini Cara Kerjanya
• 2 jam lalu
0
thumb
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas: Doakan, Semua yang Benar Akan Kelihatan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.