RUU Perampasan Aset, Pakar: Jangan Sampai Jadi Senjata Politik Penguasa

okezone.com
50 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar publik Bambang Harymurti meminta DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara eksplisit mencegah penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik. Menurutnya, kewenangan merampas aset tidak boleh hanya bergantung pada niat baik pejabat yang sedang berkuasa.

Bambang menegaskan, RUU Perampasan Aset harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan tersebut untuk membungkam lawan politik. "RUU harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk membungkam lawan politik," kata Bambang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :
RDPU Komisi III, Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset Diganti Jadi RUU Melindungi Aset

Bambang mengingatkan RUU Perampasan Aset tidak boleh menjadi instrumen untuk menghukum aktivitas politik yang sah, menekan perusahaan karena alasan politik, maupun menargetkan seseorang secara selektif tanpa kriteria hukum yang objektif.

"Ini bukan paranoia. Kekuasaan untuk merampas aset adalah salah satu bentuk kekuasaan negara yang paling besar terhadap warga negara," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga Nilai Pergantian Gubernur BI Tak Ganggu Independensi Lembaga
• 23 jam lalu
0
thumb
DEWA Cetak Laba Rp354 Miliar Semester I, Ditopang Kenaikan Nilai Investasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Pieter Huistra Bicara Derby DIY di BRI Super League: Saya dan Van Gastel Sama-Sama Ingin Menang
• 13 detik lalu
0
thumb
Peternak Sulsel Terjepit: Pakan Mahal, Harga Telur Anjlok
• 4 jam lalu
0
thumb
Kejagung Lelang Barang Sitaan Jampidsus di Era Febrie Ardiansyah
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.