Tiga Terdakwa Korupsi Kuota Haji Didakwa Rugikan Negara Rp622 M

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji menjalani sidang di Jakarta. Ketiganya didakwa merugikan negara Rp622 miliar.


(/)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi
• 9 jam lalu
0
thumb
Ajak Semua Pihak Mendukung Program 3 Juta Rumah, Ketum LOGIS 08: Prabowo Hadir Menjawab Kebutuhan Primer Rakyat
• 2 jam lalu
0
thumb
Menhut Ajak Pulihkan Ekosistem di Seluruh Indonesia
• 10 jam lalu
0
thumb
Kapolri Hadiri Silaturahmi Strategis Pimpinan Lembaga Negara di Mabes TNI AL
• 7 jam lalu
0
thumb
IHSG Anjlok 1,53 Persen ke 6.267,88, Investor Wait and See Review MSCI
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.