Ayah Eks Istri Brigadir ISH Bawa 9 Foto ke Polisi, Curigai Kematian Anaknya

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membuka akses bagi keluarga untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi kecurigaan mereka terkait kematian WLG, eks istri dari Brigadir ISH di Medan.

Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan orang tua WLG telah membuat laporan polisi model B terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Bahwa sesungguhnya selain laporan polisi model A yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel oleh pihak Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, ada satu laporan polisi, yaitu laporan polisi model B nomor 1286/VIII tahun 2026 yang dilaporkan oleh orang tua korban, di mana laporan tersebut adalah laporan dugaan tindak pidana pembunuhan,” katanya usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Cornelis mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. Namun, keluarga korban belum dapat memberikan keterangan secara lengkap karena masih dalam kondisi berduka dan terdapat kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Laporan tersebut sudah kita terima dan kita tindaklanjuti namun karena memang pihak keluarga korban dalam hal ini pelapor, ibu korban dan adik korban yang pada saat hari Kamis yang lalu tanggal 6 Agustus datang ke Polda Sumatera Utara untuk memberikan informasi karena kondisinya kurang sehat dan situasi internal keluarga juga masih dalam keadaan berduka, beliau-beliau belum bersedia untuk memberikan keterangan, sehingga kami harus melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan di lain waktu ini,” ungkapnya.

Meski keluarga belum bersedia memberikan keterangan, Cornelis mengatakan pihaknya telah lebih dulu mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan. Namun, keluarga saat itu meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali.

“Beberapa hari yang lalu ketika telah menerima laporan polisi, kami sesungguhnya sudah merespons dengan cepat sebagai bentuk rasa empati kami kepada pihak keluarga korban, kami mendatangi rumah duka, ya rumah saudaranya Ibu Korban, untuk memintai keterangan namun beliau juga belum bersedia dan meminta untuk menjadwalkan ulang,” jelas Cornelis.

“Nanti mungkin minggu depan akan kita jadwalkan ulang,” sambungnya.

Dalam penanganan laporan tersebut, Cornelis menegaskan Polda Sumut tetap mendukung proses penyidikan yang telah dilakukan Polrestabes Medan. Di sisi lain, keluarga korban diberikan ruang untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka masih menjadi ganjalan terkait kematian WLG.

“Dan dalam hal ini saya selaku Dirkrimum Polda Sumatera Utara mendukung penuh proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolrestabes dan jajarannya dan terkait dengan LP 1286 model B ini yang dilaporkan oleh bapak Korban, kami membuka akses seluas-luasnya kepada keluarga korban untuk menyampaikan kepada kami apa kira-kira yang menjadi ganjalan,” ungkapnya.

Cornelis mengungkapkan, dalam laporan polisi model B tersebut, ayah Winda telah menyerahkan sembilan dokumen foto atau gambar kepada penyidik.

Sembilan foto tersebut disebut berkaitan dengan kecurigaan keluarga terhadap kematian WLG. Polisi akan meminta penjelasan dari keluarga mengenai hal-hal yang mereka persoalkan dari foto-foto tersebut.

“Karena sesuai dengan laporan polisi tersebut, beliau, bapak Korban, sudah menyampaikan 9 dokumen foto, gambar yang merupakan kecurigaan beliau atas meninggalnya atau tewasnya korban Winda Lorenza,” ujarnya.

Polda Sumut memastikan keluarga dapat menyampaikan seluruh kecurigaan dan informasi yang mereka miliki. Cornelis mengatakan penyidik siap menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses pemeriksaan.

“Kami membuka akses seluas-luasnya dan memberikan kesempatan, ya kalau memang keluarga korban tidak memiliki waktu yang cukup untuk datang ke Polda, maka kami dari Ditkrimum Polda Sumatera Utara siap untuk datang ke rumah keluarga korban untuk menindaklanjuti memintai keterangan terhadap apa saja yang menjadi kecurigaan beliau untuk supaya bisa kami tindaklanjuti,” pungkas dia.

Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan WLG meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.

“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
• 16 jam lalu
0
thumb
Dušan Vlahović Bingung Cari Klub, Barcelona Pusing Cari Striker, Jangan-Jangan Berjodoh?
• 11 jam lalu
0
thumb
Mulai dari Rp 1,35 Juta, Inilah Daftar Harga Tiket Konser NCT 127 di Jakarta
• 9 jam lalu
0
thumb
Airlangga Usul Target Penyaluran Kredit UMKM Jadi Rp2.000 T, Ini Alasannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Bekas Menag Yaqut Disidang Hari Ini, Bagaimana Perjalanan Kasusnya?
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.