Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan mulai pulihnya arus pasokan minyak dunia ikut mengubah pergerakan harga minyak pada Juli 2026.
IDXChannel - Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan mulai pulihnya arus pasokan minyak dunia ikut mengubah pergerakan harga minyak pada Juli 2026. Di Indonesia, pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Juli 2026 sebesar USD81,68 per barel, turun USD1,77 dibandingkan bulan sebelumnya.
Perubahan ICP tersebut menjadi bagian dari dinamika harga minyak mentah di pasar internasional. Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan pasar global untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.
Penetapan ICP Juli 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa ICP Juli turun dari USD83,45 per barel pada Juni 2026 menjadi USD81,68 per barel pada Juli 2026.
"Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar USD81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Penurunan juga terjadi pada sejumlah harga minyak mentah utama dunia. Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2026:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar USD1,77 per barel dari USD83,45 per barel menjadi USD81,68 per barel.
Brent (ICE) turun sebesar USD0,46 per barel dari USD84,43 per barel menjadi USD83,97 per barel.
WTI (Nymex) turun sebesar USD2,57 per barel dari USD81,79 per barel menjadi USD79,22 per barel.
Dated Brent turun sebesar USD2,06 per barel dari USD85,47 per barel menjadi USD83,41 per barel.
Basket OPEC turun sebesar USD7,00 per barel dari USD89,75 per barel menjadi USD82,74 per barel (per tanggal 30 Juli 2026).
Menurut Laode, perkembangan harga minyak internasional dipengaruhi faktor geopolitik, kondisi pasokan, serta perkembangan permintaan global. Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan tersebut adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata serta terbukanya ruang diplomasi bilateral dan multilateral.
Kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz yang mulai membaik juga disebut memengaruhi kepercayaan pasar. Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026 sehingga total pasokan mencapai 98,8 juta barel per hari.
Sejumlah faktor masih menjadi sumber ketidakpastian, termasuk potensi eskalasi militer dalam skala terbatas dan perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi arah pergerakan harga minyak pada periode berikutnya.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional. Formula ICP juga akan tetap diterapkan secara transparan agar mencerminkan dinamika pasar internasional serta tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas.
“Pemantauan terhadap perubahan pasokan, kondisi geopolitik, dan perkembangan pasar global menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga minyak sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)






Komentar (0)