Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 610,3 ribu ton hingga 8 Agustus 2026. Realisasi tersebut setara dengan 73,71 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar 828 ribu ton.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana mengatakan penyaluran beras SPHP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga beras di masyarakat.
"Salah satu dukungan utama intervensi harga pangan dilakukan melalui penyaluran beras SPHP. Per 8 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai 610,3 ribu ton atau 73,71 persen dari target 828 ribu ton," kata Kelik dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026.
Penyaluran beras SPHP dilakukan Perum Bulog berdasarkan penugasan Bapanas. Beras tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.
Beras SPHP sebelumnya disalurkan dalam kemasan lima kilogram dengan kualitas beras medium, tingkat pecahan sekitar 25 persen, serta kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah. "Bahkan kini disiapkan kemasan 2 kg," ujar Kelik.
Harga beras SPHP ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan wilayah distribusi. Untuk zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, zona 2 yang mencakup Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram. Adapun untuk zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Baca Juga :
Bapanas Usulkan Rp17,52 Triliun untuk Bantuan Beras 33,2 Juta KPMBapanas menyebut penyaluran beras SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda. Pola tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih berkala dan menyesuaikan periode puncak panen. Kelik mengatakan intervensi dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga, baik bagi konsumen maupun petani.
"Penguatan intervensi dari sisi pasokan, distribusi hingga harga terus dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali," ujar dia.
Selain melalui SPHP, pemerintah memperkuat stabilisasi pangan melalui program bantuan pangan bagi masyarakat. Pada Februari dan Maret 2026, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan.
Program tersebut menjangkau 33,2 juta KPM. Hingga 30 Juni 2026, realisasi bantuan mencapai 664,8 juta kilogram beras dan 132,7 juta liter minyak goreng, atau 99,70 persen dari target.
"Bantuan pangan ini dilanjutkan selama tiga bulan untuk periode Juli sampai September 2026 berdasarkan Rakortas Kemenko Pangan tanggal 9 Juni 2026, kepada penerima desil 1 sampai 4," papar Kelik.
Akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau juga diperluas melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga 7 Agustus 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 7.586 kali dan menjangkau 38 provinsi serta 448 kabupaten/kota.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan di berbagai daerah.
(Beras SPHP. Foto: dok Metrotvnews.com)
SPHP jagung capai 110,57 ribu ton
Stabilisasi pangan juga dilakukan pada komoditas yang berkaitan dengan sektor peternakan. Bapanas menyalurkan SPHP jagung kepada peternak ayam ras petelur untuk menjaga harga jagung sekaligus mendukung stabilitas harga telur dan daging ayam ras. Hingga 8 Agustus 2026, realisasi penyaluran SPHP jagung mencapai 110.573 ton, atau 45,93 persen dari target sebesar 213.200 ton.
"Dalam rangka stabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras. Penyaluran SPHP jagung ini dalam rangka stabilisasi harga telur dan daging ayam ras," kata Kelik.
Bapanas juga terus memantau perkembangan harga pangan di tingkat produsen melalui Panel Harga Pangan. Berdasarkan data per 9 Agustus 2026, sejumlah komoditas tercatat berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), di antaranya bawang merah, ayam ras, sapi hidup, dan kedelai biji kering lokal.
Harga telur ayam ras juga menjadi perhatian karena tercatat 12,78 persen di bawah HAP. Pemerintah menyatakan akan melakukan intervensi untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Upaya stabilisasi pangan tersebut berlangsung di tengah perbaikan inflasi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan (yoy), turun dari 3,34 persen pada Juni 2026. Secara bulanan, Indonesia juga mencatat deflasi sebesar 0,14 persen pada Juli 2026.





Komentar (0)