jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Mathla’ul Anwar mengecam keras tindakan yang menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai gimmick promosi minuman keras dalam kegiatan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam peristiwa yang videonya beredar luas terlihat seorang pengunjung ditantang menghafalkan Surah Ad-Dhuha dan kemudian memperoleh hadiah berupa minuman keras. Peristiwa tersebut memicu kecaman publik dan saat ini dilaporkan telah mendapat perhatian aparat kepolisian.
BACA JUGA: Viral Tantangan Baca Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, The Sounds Project Beri Tanggapan
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak beradab, melecehkan kesucian Al-Qur’an, serta tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan. Lebih tidak patut lagi ketika ayat suci dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (11/8).
BACA JUGA: Politikus PKS Kecam Promosi Miras Newport Pakai Ayat di Al-Qurâan
PB Mathla’ul Anwar menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar gimmick promosi yang tidak sensitif, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap kitab suci dan norma kehidupan beragama di Indonesia.
Jazuli mengingatkan jangan berlindung di balik alasan promosi, hiburan, atau kreativitas. Sebab, dia menegaskan, ada batas moral, etika, dan hukum yang tidak boleh diterobos.
BACA JUGA: Lebih dari 50 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al-Quran, Kemenag Siapkan Intervensi
“Ayat-ayat Allah tidak boleh dipermainkan untuk menjual produk apa pun, apalagi minuman keras yang jelas keharamannya menurut Islam,” ujar Jazuli.
PB Mathla’ul Anwar meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk memeriksa pihak yang merancang, memerintahkan, menyelenggarakan, dan menjalankan gimmick tersebut.
“Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi. Usut siapa yang bertanggung jawab dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa ayat-ayat suci boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis,” ungkap Jazuli.
PB Mathla’ul Anwar juga meminta pihak penyelenggara dan pemilik atau pengelola promosi tersebut memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik.
Jazuli mengatakan bahwa umat Islam harus menyikapi persoalan ini secara bermartabat dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
“Kami tidak menghendaki main hakim sendiri, tetapi kami juga tidak akan diam ketika kesucian Al-Qur’an dipermainkan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial,” kata Jazuli Juwaini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)