Advokat Abdul Hakim sebagai Koordinator Hukum dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan aduan masyarakat (Dumas) terkait video dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, 9 Agustus lalu.
“Hari ini kita melakukan Dumas terhadap kejadian lagi viral yang teman-teman mungkin tahu,” kata Abdul Hakim, seusai melakukan laporan, Selasa (11/8).
Abdul mengatakan kasus tersebut bukan delik aduan sehingga penyidik dapat membuat laporan model A jika menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang viral.
“Hari ini kita juga dapat info bahwa karena sifatnya bukan delik aduan maka penyidik berhak ketika ada suatu yang viral maka berhak melakukan laporan model A,” ujarnya.
Dalam pengaduannya, ALMI meminta polisi memanggil seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam kegiatan tersebut. Termasuk penyelenggara acara dan brand minuman yang tercantum dalam video.
“Kami ingin semua yang terlibat dalam hal ini baik penyelenggara atau brand minuman yang tertera itu juga dipanggil,” kata Abdul.
ALMI menilai adanya tantangan yang menyandingkan Alquran dengan minuman beralkohol telah melewati batas. Mereka menilai tindakan tersebut merendahkan nilai-nilai agama.
“Bagi kami, demonstrasi atau challenge yang mencantumkan menyandingkan Alquran dengan alkohol itu merendahkan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Abdul juga meminta polisi mendalami apakah tantangan tersebut telah direncanakan sebelumnya atau hanya terjadi secara spontan saat acara berlangsung. Menurutnya, hal itu penting untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
“Pertanyaan kita sederhana sebenarnya, apakah ini direncanakan atau spontanitas. Kalau ini direncanakan maka ini murni masuk delik pidana,” ujarnya.
Ia berharap pengaduan tersebut dapat memastikan kasus diproses sesuai kewenangan penyidik. ALMI khawatir persoalan tersebut justru memicu aksi masyarakat yang lebih besar apabila tidak ditangani.
“Kami melakukan laporan ini biar memastikan wewenang penyidik bahwa ini dia diproses secara hukum agar kalau tidak diproses takut timbul demonstrasi yang lebih besar lagi di luar,” katanya.
Abdul meminta polisi mengusut perkara tersebut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali dianggap sebagai candaan.
“Maka perlu ini sampai tuntas, sehingga nanti orang melakukan tindakan seperti ini dia tidak dibuat candaan,” tuturnya.
Penyelenggara dan MC DiperiksaSebelumnya, Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki video yang menunjukkan seseorang melafazkan ayat suci Alquran di sebuah booth minuman keras dalam festival musik The Sounds Project.
Dalam video tersebut, pengunjung ditantang menghafal dan melantunkan ayat Alqur untuk mendapatkan satu botol minuman keras secara gratis. Video itu kemudian viral dan menuai kecaman dari masyarakat.
Pihak EO dan MC acara tersebut dijadwalkan melakukan klarifikasi di Polsek Pademangan di Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini permintaan klarifikasi tersebut masih berlangsung.
“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi pada Selasa (11/8).






Komentar (0)