Penistaan Agama: Polisi Selidiki Festival Musik di Ancol Terkait Promosi Minuman Keras

narasi.tv
3 jam lalu
Cover Berita

Pada Minggu malam, 9 Agustus 2026, sebuah aktivitas tantangan hafalan ayat Al-Qur'an dilakukan di sebuah festival musik bernama The Sounds Project yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, pengunjung diajak mengikuti challenge menghafal surah Ad-Dhuha salah satu surah dalam Al-Qur'an dengan imbalan yang diduga berupa minuman keras dari sebuah booth produk sponsor yang membuka stan di area festival.

Video aktivitas ini kemudian viral di media sosial, khususnya di platform X melalui akun-akun yang mengunggah rekaman momen tersebut. Dalam video tersebut terlihat pengunjung yang satu per satu menghafal ayat-ayat suci Al-Qur'an sambil disoraki dan diberi tepuk tangan oleh pengunjung lain. Tantangan ini memicu kontroversi karena memadukan nilai-nilai suci agama dengan promosi konsumsi minuman keras, yang kemudian dianggap sebagai dugaan penistaan agama.

Waktu kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama dan berlokasi di festival musik terbesar tersebut. Peristiwa ini langsung menjadi perhatian masyarakat luas hingga memicu pengawasan dari aparat kepolisian dan reaksi cepat dari berbagai pihak.

Investigasi Polisi dan Langkah Hukum

Menanggapi viralnya video tantangan tersebut, Kepolisian Metro Jaya melalui Polsek Pademangan segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak penyelenggara festival The Sounds Project serta pemilik booth minuman keras yang bersangkutan.

Dalam penyidikan awal, polisi telah menjadwalkan pemanggilan event organizer (EO) festival dan pemandu acara (MC) yang diduga memandu tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut adalah bagian dari proses klarifikasi guna menggali keterangan secara komprehensif.

Selain itu, polisi terus melengkapi administrasi penyelidikan dan berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau ingin mengadukan peristiwa tersebut untuk membuat laporan resmi.

Respons Penyelenggara Festival

Menanggapi kejadian yang ramai diperbincangkan tersebut, pihak penyelenggara melalui akun resminya telah meminta maaf dan menyebutkan tantangan tersebut di luar arahan atau persetujuan pihak penyelenggara.

"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis akun tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Usut Penyebab Kematian Siswi yang Tewas di Stasiun Jurangmangu
• 4 jam lalu
0
thumb
Dušan Vlahović Bingung Cari Klub, Barcelona Pusing Cari Striker, Jangan-Jangan Berjodoh?
• 9 jam lalu
0
thumb
Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
RUU Perampasan Aset, Pakar: Jangan Sampai Jadi Senjata Politik Penguasa
• 55 detik lalu
0
thumb
AHY Sebut APBN & APBD Tak Cukup Biayai Pembangunan: Butuh Investasi Swasta
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.