Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana, Tim Hukum Eks Menag Yaqut Bersuara

"(Agenda) pembacaan dakwaan," demikian seperti tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Yaqut menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap. Tersangka dalam kasus tersebut itu pun menyatakan siap menjalani persidangan.

 

"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Konten Vape Ajak Anak, Klaim Tak Defensif
• 19 jam lalu
0
thumb
Perkuat Tata Kelola dan Persaingan Sehat, Avian Ikuti Program Kepatuhan KPPU
• 18 jam lalu
0
thumb
Prapid Berkali-kali Dinilai Berisiko Jadi Yurisprudensi Buruk, Elida Netty Sarankan Pihak Jokowi Surati MA
• 19 jam lalu
0
thumb
Berawal dari Lokasi Syuting, Dea Annisa & Mazaki Ahmad Resmi Menikah
• 19 jam lalu
0
thumb
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Datang dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes hingga Ole Romeny Siap Bergabung
• 34 menit lalu
0
Berhasil disimpan.