-
-
-
-
-
Youtuber Bigmo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Kedatangan Bigmo untuk memberikan keterangan usai dilaporkan terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi kontennya yang viral beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, membenarkan bahwa pemanggilan kliennya ini sehubungan dengan laporan serta pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator yang sempat menyebutkan salah satu merek liquid vape saat tengah berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur.
"Kami hadir untuk menghargai proses hukum yang berlaku. Tujuannya untuk menentukan apakah perbuatan tersebut merupakan perbuatan pidana atau bukan. Saudara Mo telah menyampaikan kronologi dan bukti-bukti juga sudah kami sampaikan," ujar Sangun Ragahdo, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Menyadari kesalahannya, Sangun mengungkapkan bahwa Bigmo akan kooperatif terhadap kasus yang menyeretnya ini. Bahkan, mereka telah menyerahkan sepenuhnya penilaian kasus ini kepada tim penyelidik.
"Nantinya apabila memang ini diyakini oleh teman-teman penyelidik merupakan perbuatan pidana dan akan naik ke status penyidikan, kami juga pasti akan terus kooperatif," tegas Sangun.
Lebih lanjut, Sangun sempat mengungkapkan bahwa Bigmo saat diperiksa ditanya kurang lebih 40 pernyataan dari penyidik. Mereka pun telah menyerahkan sejumlah bukti dan menjelaskan kronologi lengkap saat kejadian live streaming tersebut.
"Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," tuturnya. (ND)






Komentar (0)