Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Lebih Cepat, Pemerintah Integrasikan SATUSEHAT dan Dukcapil

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Kemenko Polkam, BSSN dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Mendagri.

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah, Gaji PPPK Jadi Perhatian

Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya.

Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Salah satu pemanfaatannya, kata Mendagri, dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPD RI Dorong Sidang Tahunan Jadi Ruang Memperkuat Suara Daerah
• 19 jam lalu
0
thumb
Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji, Advokat-JPU Singgung Kondisi Kesehatan Eks Menag Yaqut
• 5 jam lalu
0
thumb
Mobil yang Ditumpangi Ditabrak Truk, Begini Kondisi Kiai Anwar Zahid
• 4 jam lalu
0
thumb
Putin Dapat Kabar Buruk! Jenderal Rusia Jadi Target, Tokoh Penting Industri Drone Ikut Diserang
• 6 jam lalu
0
thumb
Polda Sumut Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Pelaku Ditangkap
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.