JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mempercepat pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3. Pembangunan tahap akhir tersebut ditargetkan rampung sehingga MPP dapat mulai beroperasi pada akhir 2026.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Konsep yang digunakan adalah one stop service, sehingga masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.
Dengan konsep tersebut, warga tidak perlu lagi mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai keperluan. Layanan mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan usaha akan dihimpun dalam satu gedung pelayanan.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, mengatakan pembangunan tahap akhir menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Pembangunan tahap akhir ini menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera ditingkatkan. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata Hendri, Selasa, 11 Agustus 2026.
MPP Kabupaten Tangerang Dibangun dengan Konsep ModernGedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang dibangun dengan desain modern. Lokasinya berada di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, yang dinilai strategis untuk mendukung akses masyarakat.
Selain mengutamakan fungsi pelayanan, fasilitas MPP juga dirancang agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan.
Fasilitas tersebut juga disiapkan agar representatif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap keberadaan fasilitas ini dapat membuat proses pelayanan administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
MPP Disebut Jadi Gedung Pelayanan Publik Terbesar di Kabupaten TangerangSekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni, mengatakan MPP tersebut nantinya menjadi gedung pelayanan publik pertama sekaligus terbesar di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, konsep pelayanan terpadu yang diterapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai kebutuhan administrasi dapat diakses dalam satu tempat.
“Dengan adanya MPP, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus layanan ke berbagai tempat. Semua bisa diakses dengan lebih mudah di satu gedung,” ujarnya.
Dengan target operasional pada akhir 2026, masyarakat Kabupaten Tangerang kini menantikan rampungnya pembangunan MPP yang berada di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa tersebut.
Kehadiran MPP diharapkan tidak hanya memperpendek proses pelayanan, tetapi juga menghadirkan sistem administrasi yang lebih cepat, mudah, transparan, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.






Komentar (0)