Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat upaya pengondisian terhadap temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan tersebut terungkap dalam proses penyidikan perkara yang telah menjerat lima tersangka.
Advertisement
“Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.
KPK juga menduga pengurusan temuan audit tersebut menggunakan dana nonbujeter yang bersumber dari pengadaan iklan Bank BJB.
“Dana nonbujeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum,” katanya.
Taufik mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tersebut, termasuk bagaimana mekanisme penggunaan dana nonbujeter serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Ini menjadi materi yang juga didalami oleh tim penyidik, tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa,” ujarnya.





Komentar (0)