Perpres Ditarget Rampung Sebelum 17 Agustus, Status Ojol Jadi UMKM

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi online, khususnya ojek online (ojol) akan segera rampung. 

Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat dengan pimpinan DPR RI membahas Perpres ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.

Baca Juga :
Istana Prioritaskan Pendaftar Baru untuk Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Mensesneg: 336 Ribu Orang War Undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi

"Sabar, tadi sudah selesai," ucap Prasetyo kepada wartawan.

Prasetyo berharap, Perpres ojol ini dapat diumumkan sebelum 17 Agustus 2026 mendatang. Adapun nantinya, status ojol akan jadi bagian dari entitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya, ini masalah administrasinya kan. Iya (ojol berstatus pelaku UMKM)," ungkap dia.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman juga membenarkan bahwa status ojol dalam Perpres baru nantinya akan menjadi pelaku UMKM.

"Kalau itu kan memang, memang sudah, sudah, sudah memang semua sudah sepakat di situ," ucap Maman.

Maman menjelaskan ada banyak keuntungan yang dapat dinikmati para ojol dengan status baru tersebut. Salah satunya yaitu bisa menikmati berbagai paket kebijakan insentif dari pemerintah.

"Ya kalau keuntungannya kan ada beberapa macam-macam tuh. Pertama, misalnya dari segi fleksibilitas waktu, ya insyaallah dengan, dengan dia statusnya UMKM, teman-teman, saudara-saudara kita yang ojol mereka punya fleksibilitas waktu," ungkap dia.

"Lalu yang kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," pungkas Maman.

Baca Juga :
Istana Buka Suara Soal Rencana Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih
Mensesneg Rapat Bareng DPR, Bahas Finalisasi Perpres Ojol
Karhutla di Gunung Bromo Meluas, Mensesneg Bilang Begini

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendamba Sekolah Unggul yang Berkeadilan bagi Semua Anak
• 16 jam lalu
0
thumb
Kapolres Takalar Ginanjar Fitriadi Periksa Senpi dan Randis Personel
• 14 jam lalu
0
thumb
Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus MBG Hari Ini, dari Direktur Perusahaan hingga Ketua Yayasan
• 10 jam lalu
0
thumb
KI DKI kembangkan layanan penyelesaian sengketa informasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.