Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus MBG Hari Ini, dari Direktur Perusahaan hingga Ketua Yayasan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kedua dari kanan, rompi pink), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, digiring petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS, TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyampaikan pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap 16 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari ini, Senin (10/8/2026).

Menurut penjelasannya, belasan saksi yang dipanggil untuk diperiksa tersebut berstatus tenaga ahli pada Badan Gizi Nasional (BGN), direktur perusahaan hingga ketua yayasan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang, Senin.

Berikut daftar 16 saksi yang dipanggil Kejagung hari ini, yakni:

1. IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN

2. MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat

3 .GW selaku Staf Keuangan PT NGS

Baca Juga: Update Kasus Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Saksi Hari Ini

4. Direktur PT MDT

5. Direktur PT AJS

6. Direktur PT WMB

7. Direktur PT ACG

8. Direktur PT BCS

9. Direktur PT BMA

10. Direktur PT EC

11. Direktur PT SSA

12. Direktur PT MHT

13. Direktur PT MTS

14. Yayasan PRL

15. Ketua Yayasan HJC dan HJM

16. MNH

Anang mengatakan proses penyidikan terkait perkara ini akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Proses penyidikan, kata dia, juga dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026 ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka.

Ketujuh tersangka tersebut yaitu:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  4. Pihak swasta bernama Asep Yusuf Soemantri
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
  6. Pihak swasta bernama Glory Harimas Sihombing
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI)

Baca Juga: Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Perannya Menurut Kejagung

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus korupsi mbg
  • kejagung
  • direktur perusahaan
  • korupsi MBG
  • saksi kasus MBG
  • kasus MBG
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Kirim 3 Surpres ke DPR
• 1 jam lalu
0
thumb
ETF Emas Kantongi Kesesuaian Syariah, Bisa Jadi Alternatif Investasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Kejar Ketertinggalan, Elektabilitas Hampir Samai Prabowo
• 8 jam lalu
0
thumb
Fakta Baru Penembakan Sekolah Thailand, Pelaku Tembak Kakek dan Neneknya | KOMPAS SIANG
• 23 jam lalu
0
thumb
Balita 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Blitar, Diduga Ditinggal Pendamping Hampir 4 Jam
• 7 menit lalu
0
Berhasil disimpan.