Upaya perdamaian di Gaza kembali menemui jalan buntu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara tegas menolak rencana 15 poin yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza.
"Israel menolak dokumen 15 poin tersebut," kata Netanyahu dalam rapat kabinet.
Penolakan ini terjadi di tengah tekanan politik dalam negeri Israel menjelang pemilu. Netanyahu dinilai memperkeras sikapnya usai rencana tersebut menuai kritik dari basis pendukungnya.
Padahal Hamas dan faksi bersenjata lainnya di Gaza sebelumnya sudah menyetujui rencana bertahap ini. Rencana 15 poin itu diusulkan Dewan Perdamaian pimpinan AS pada 30 Juli lalu sebagai peta jalan penyelesaian konflik Gaza.
Inti dari rencana tersebut adalah Hamas melucuti senjata sebagai imbalan atas penarikan penuh militer Israel. Pemerintahan Gaza kemudian dialihkan kepada Komite Nasional Palestina independen yang didukung pasukan keamanan internasional.
Berikut isi lengkap 15 poin rencana perdamaian Gaza yang disetujui Hamas:
1. Semua pihak menegaskan kembali komitmen terhadap Rencana Komprehensif Presiden Trump, bersama Resolusi DK PBB No. 2803 (2025) sebagai kerangka internasional yang disepakati.
2. Israel harus menyelesaikan seluruh komitmen berdasarkan Protokol Sharm Sheikh, termasuk penghentian operasi militer. Hamas dan faksi Palestina juga harus menghentikan seluruh operasi militer.
3. Kemajuan dari satu fase ke fase berikutnya bergantung pada penyelesaian komitmen fase sebelumnya yang telah diverifikasi.
4. Hamas dan faksi lainnya sepakat menyerahkan seluruh fungsi pemerintahan sipil dan keamanan Gaza kepada NCAG (Komite Nasional untuk Administrasi Gaza).
5. Setelah mengemban tanggung jawab penuh, NCAG akan menjaga kelangsungan institusi sipil dan layanan publik di Gaza.
6. Gaza dikelola berdasarkan prinsip Satu Otoritas, Satu Hukum, Satu Senjata sesuai hukum Palestina dan standar internasional.
7. Personel kepolisian baru akan diintegrasikan ke dalam struktur kepolisian yang sudah ada.
8. Proses penonaktifan senjata berat, lokasi produksi militer, gudang senjata, dan terowongan dimulai setelah komitmen Protokol Sharm el-Sheikh diselesaikan.
9. Senjata pribadi di Gaza tunduk pada peraturan hukum Palestina yang relevan.
10. Senjata milik milisi dinonaktifkan dan disimpan di bawah wewenang NCAG sesuai jadwal yang disepakati.
11. Kesepakatan Perdamaian Sosial ditandatangani mencakup komitmen mengakhiri kekerasan internal serta menghindari parade militer dan demonstrasi bersenjata.
12. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara dikerahkan di Gaza untuk memisahkan pasukan Israel dari wilayah yang dikuasai NCAG.
13. Israel menyelesaikan penarikan bertahap dari Gaza sesuai jadwal yang disepakati tanpa memaksa siapapun meninggalkan Gaza.
Baca Juga: Netanyahu Tegaskan Israel Tolak Rencana 15 Poin Trump untuk Gaza
14. NCAG bertanggung jawab menangani seluruh insiden keamanan internal di Gaza.
15. Rekonstruksi Gaza dilaksanakan berdasarkan rencana yang disusun dan diawasi oleh Dewan Perdamaian dan NCAG sesuai hukum dan standar internasional.






Komentar (0)