Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah daerah, termasuk pengelola BUMD dan BLUD, agar tertib menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran sesuai ketentuan.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Misbakhun menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin.
Ia mengatakan penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral sehingga setiap pengelola anggaran perlu memahami ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Baca juga: Kemendagri: SP2D daring permudah pencairan anggaran daerah
Misbakhun juga menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang mendapat mandat konstitusi.
Menurut dia, pemeriksaan BPK tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD dan BLUD, camat, serta lurah se-Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi dalam pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Baca juga: DPR minta pemerintah segera salurkan DBH atasi masalah gaji P3K
Ia mengatakan pekerjaan infrastruktur tidak cukup dinilai dari penyelesaian proyek, tetapi juga harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.
Misbakhun mendorong pejabat daerah menerapkan kepatuhan sejak awal sehingga tidak perlu melakukan perbaikan setelah muncul temuan pemeriksaan.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat pemeriksaan BPK semakin mengandalkan sistem dan data elektronik.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta OPD, BUMD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan memperkuat pencatatan, dokumentasi, serta pengelolaan data keuangan agar seluruh siklus keuangan negara berjalan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Ekonom: Tambahan anggaran daerah perlu dibarengi perbaikan tata kelola
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Misbakhun menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin.
Ia mengatakan penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral sehingga setiap pengelola anggaran perlu memahami ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Baca juga: Kemendagri: SP2D daring permudah pencairan anggaran daerah
Misbakhun juga menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang mendapat mandat konstitusi.
Menurut dia, pemeriksaan BPK tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD dan BLUD, camat, serta lurah se-Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi dalam pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Baca juga: DPR minta pemerintah segera salurkan DBH atasi masalah gaji P3K
Ia mengatakan pekerjaan infrastruktur tidak cukup dinilai dari penyelesaian proyek, tetapi juga harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.
Misbakhun mendorong pejabat daerah menerapkan kepatuhan sejak awal sehingga tidak perlu melakukan perbaikan setelah muncul temuan pemeriksaan.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat pemeriksaan BPK semakin mengandalkan sistem dan data elektronik.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta OPD, BUMD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan memperkuat pencatatan, dokumentasi, serta pengelolaan data keuangan agar seluruh siklus keuangan negara berjalan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Ekonom: Tambahan anggaran daerah perlu dibarengi perbaikan tata kelola






Komentar (0)