Tes CPNS 2026 Kapan Dibuka? Pemerintah Siapkan Pendaftar Khusus Usia 40 Tahun

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak calon pelamar mulai mencari informasi mengenai kapan pendaftaran CPNS 2026 dibuka, termasuk batas usia dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Namun, hingga saat ini jadwal resmi seleksi CPNS 2026 belum dapat dipastikan. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi mengenai tanggal pendaftaran yang beredar di media sosial maupun berbagai platform.

Sambil menunggu pengumuman resmi, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami ketentuan yang berlaku, termasuk batas usia dan persyaratan dasar CPNS.

CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Sampai saat ini belum ada jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026 yang dapat dijadikan acuan.

Artinya, informasi mengenai tanggal pendaftaran yang beredar di media sosial belum tentu merupakan informasi resmi.

Calon pelamar sebaiknya menunggu pengumuman dari pemerintah melalui kanal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan portal SSCASN.

Sebagai pembanding, pada rekrutmen CPNS 2024, BKN mengumumkan pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024 melalui portal SSCASN.

Karena jadwal setiap periode rekrutmen dapat berbeda, jadwal CPNS 2024 tidak dapat dijadikan patokan bahwa pendaftaran CPNS 2026 akan dibuka pada tanggal yang sama.

Batas Usia CPNS

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pelamar PNS harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a.

Namun, aturan tersebut juga membuka kemungkinan adanya pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa dirinya pasti tidak dapat mengikuti seleksi. Peluang tersebut bergantung pada jabatan dan ketentuan khusus yang ditetapkan dalam rekrutmen.

Apakah Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS?

Pertanyaan mengenai batas usia 40 tahun cukup banyak muncul menjelang rekrutmen CPNS.

Secara umum, batas usia CPNS tetap maksimal 35 tahun.

Adapun batas usia di atas 35 tahun hanya dapat berlaku apabila terdapat pengecualian untuk jabatan tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku. Jadi, ketentuan tersebut tidak bisa dianggap sebagai aturan umum bahwa semua orang berusia hingga 40 tahun dapat mendaftar CPNS.

Kementerian PANRB juga menjelaskan bahwa dalam rekrutmen CPNS 2024, terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan batas usia maksimal 40 tahun untuk kebutuhan tertentu dengan kualifikasi dan jabatan tertentu.

Karena itu, pelamar harus membaca persyaratan pada formasi yang dituju ketika pengumuman CPNS 2026 resmi diterbitkan.

Syarat Dasar CPNS

Selain batas usia, Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 menetapkan sejumlah persyaratan dasar bagi pelamar CPNS.

Beberapa di antaranya sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu yang mendapat pengecualian.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu apabila jabatan yang dilamar mensyaratkannya.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Jangan Terjebak Informasi Jadwal Palsu

Belum adanya jadwal resmi membuat calon pelamar perlu lebih berhati-hati.

Informasi mengenai tanggal pembukaan, jumlah formasi, hingga daftar instansi yang akan membuka lowongan CPNS 2026 sebaiknya tidak langsung dipercaya apabila tidak berasal dari kanal pemerintah.

Pada rekrutmen sebelumnya, BKN menyediakan informasi pendaftaran dan formasi melalui portal SSCASN.

Karena itu, sambil menunggu pengumuman CPNS 2026, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan dokumen administrasi, mengecek kesesuaian ijazah dengan formasi yang diminati, serta mempelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Yang paling penting, calon pelamar tidak perlu terburu-buru mempercayai informasi jadwal yang belum diumumkan secara resmi.

Jadi, CPNS 2026 kapan dibuka?

Untuk saat ini, jadwal resminya masih harus menunggu pengumuman pemerintah. Sementara untuk batas usia, ketentuan umum CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan kemungkinan pengecualian untuk jabatan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
• 44 menit lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 7 jam lalu
0
thumb
UT dan KSPSI Teken MoU, Disaksikan Mendiktisaintek Brian Yuliarto
• 2 jam lalu
0
thumb
Arus Masuk ETF Kuat, Bitcoin Malah Tertekan di Bawah USD65 Ribu
• 18 jam lalu
0
thumb
FULL MISTERIUS! Susno & Reza Bicara Ekshumasi Kematian Sutrimo Soal Kasus Febrie | KOMPAS PAGI
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.