-
-
-
-
-
Kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, memang masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Belum lama ini, status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Banyumas.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, polisi kabarnya telah memeriksa 24 saksi dalam proses penyelidikan. Walau begitu, Iman tidak merinci identitas para saksi tersebut. Namun, seluruh keterangan yang telah diperoleh akan didalami kembali oleh penyidik kepolisian.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," imbuhnya.
Bukan hanya itu, polisi juga menjadwalkan ekshumasi jenazah atau menggali kembali makam Sutrimo di Banyumas untuk menelusuri penyebab kematiannya pada 12 Agustus 2026. Hal ini dilakukan untuk membantu menelusuri penyebab kematian.
"Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," pungkasnya.
Sebagai informasi, Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di klinik kecantikan Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Setelah ditemukan, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, tak lama kemudian dia dinyatakan telah meregang nyawa sebelum dibawa ke rumah sakit tersebut. (ND)






Komentar (0)