JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian Sutrimo, pria yang disebut bekerja di lingkungan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah, masih menjadi sorotan.
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyebab kematian tidak dapat dipastikan wajar atau tidak wajar tanpa pemeriksaan forensik.
Ia menyebut ekshumasi dan pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu mengetahui apakah terdapat zat berbahaya, cedera, atau luka yang menyebabkan kematian.
Susno juga menekankan pentingnya memeriksa dokter yang menangani Sutrimo, saksi, barang milik korban, serta bukti lain yang dapat membantu penyidikan.
Baca Juga: SEJARAH! 47 Tahun Sekolah Berdiri, Pendiri Sedih Lihat Polemik dan Temuan 996 Senjata & Narkoba
Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai hal yang lebih penting untuk dipastikan adalah apakah Sutrimo tercantum sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Febri Adriansyah.
Menurut Reza, jika Sutrimo memang tercatat sebagai saksi, maka relevansi kematiannya dengan perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.
Sebaliknya, jika namanya tidak tercantum sebagai saksi, maka keterkaitan antara kematian Sutrimo dan perkara Febri perlu dipisahkan dan penyebab kematiannya tetap harus dijawab berdasarkan bukti forensik.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- kompas pagi
- susno duadji
- reza indragiri






Komentar (0)