JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah, Sangun Rahgado, menyebut konten yang dibuat kliennya dilakukan secara spontan dan tanpa pengaturan atau settingan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Rahgado setelah mendampingi Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
"Dalam livestreaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script. Jadi misal livestreaming kemarin terjadi di salah satu pasar, itu memang tujuannya ya ke pasar karena menurut dia mungkin ramai di situ," kata Rahgado kepada awak media, Senin.
Baca juga: Bigmo Minta Maaf Kontennya Ajak Anak Promosi Vape: Insya Allah Kapok!
Rahgado mengatakan, saat membuat konten tersebut, Bigmo bersama rekannya tiba-tiba didatangi sejumlah orang, termasuk anak-anak yang disebut mengenal dirinya.
Menurut dia, penyebutan salah satu merek dalam konten yang kemudian menjadi sorotan publik juga terjadi secara spontan.
"Dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," papar dia.
Serahkan Penanganan kepada PenyidikTerkait laporan dugaan eksploitasi anak dalam konten tersebut, Rahgado mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
Ia memastikan Bigmo hadir memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk iktikad baik dan komitmen untuk kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Jadi di sini dapat saya sampaikan juga, tadi kan saya bilang bahwa apakah perbuatan ini merupakan perbuatan pidana atau bukan? Ini kami serahkan kembali kepada teman-teman penyelidik karena ini adalah wewenangnya teman-teman penyelidik," tuturnya.
Baca juga: Bigmo Diduga Eksploitasi Anak, Pengacara: Tidak Dapat Dibenarkan secara Etika
"Yang pasti kami akan kooperatif, makanya kami hadir, ini undangan yang pertama kali Mo terima memang dipanggil pada jam 1 siang tadi, kami datang cukup tepat waktu atas itikad baik kami juga," sambung Rahgado.
Dalam perkara tersebut, Rahgado menyoroti dua hal. Pertama, konten Bigmo yang disebut mendapat respons negatif dari masyarakat. Kedua, proses pembuatan konten yang menurutnya dilakukan secara spontan tanpa settingan.
"Kami juga ingin perkara ini menjadi terang semuanya, dan kami yakin teman-teman penyelidik akan bekerja secara profesional dan akuntabel," jelas Rahgado.
Bigmo Minta MaafSementara itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah kontennya dinilai mengeksploitasi anak.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Bigmo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menyampaikannya sambil tertunduk di hadapan awak media.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang telah saya buat," kata Bigmo.






Komentar (0)