WNA asal Nigeria berinisial CC diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap WNA asal Kamerun berinisial YF hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di Jalan Krekot I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, polisi mengamankan CC sekitar 15 menit setelah kejadian. CC ditangkap di sekitar Jalan Krekot I, tak jauh dari lokasi perkelahian.
“Berdasarkan keterangan para saksi, petugas memperoleh ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi,” ujar Kombes Reynold, Senin (10/8).
Dipicu Masalah Utang Piutang
Polisi kemudian membawa CC ke Polsek Sawah Besar untuk diperiksa. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga perkelahian tersebut dipicu persoalan utang piutang.
Korban disebut meminjam uang kepada CC pada Maret 2026 untuk keperluan usaha. Uang tersebut disepakati dikembalikan dalam waktu satu bulan.
“Persoalan tersebut diduga memicu perselisihan yang berujung pada perkelahian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan penyebab meninggalnya korban berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan rekaman CCTV. Pemeriksaan terhadap CC dan pendalaman alat bukti masih dilakukan.
CC disangkakan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.






Komentar (0)