Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan ekshumasi jenazah Sutrimo, pada Rabu (10/8/2026) di Banyumas, Jawa Tengah. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri kemudian meninggal di depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026
"Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Advertisement
Kasus Sutrimo telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus Sutrimo ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Iman menjelaskan, laporan yang diterima Bareskrim Polri disampaikan oleh masyarakat. Sementara laporan di Polresta Banyumas dibuat oleh pihak keluarga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Iman, penyidik meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Dia berharap hasil ekshumasi dapat membantu penyidik menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian korban.





Komentar (0)