Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan penutupan akses wisata ke taman nasional akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia.
Kebijakan itu bersifat kondisional dan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman kebakaran serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Satyawan Pudyatmoko Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut mengatakan bahwa hingga Senin (10/8/2026), baru kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur yang menerapkan penutupan total akibat kebakaran.
“Penutupan (taman nasional lain) belum ada. Itu sangat kondisional di lapangan. Seperti misalnya Gunung Gede Pangrango kan cepat teratasi, Rinjani juga cepat teratasi, sehingga tidak ada penutupan,” kata Satyawan dilansir dari Antara, Senin (10/8/2026).
Menurut Satyawan, Kemenhut tidak hanya mengandalkan kebijakan penutupan kawasan dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Pemerintah saat ini meningkatkan pemantauan melalui patroli keamanan di berbagai kawasan konservasi.
Patroli tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sekaligus mencegah aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Kemenhut juga memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan api secara sembarangan, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan semakin kering selama musim kemarau.
Selain itu, pemeriksaan terhadap sekat kanal di kawasan lahan gambut turut dilakukan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kondisi lahan agar tidak mengalami kekeringan ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Satyawan menjelaskan penutupan kawasan secara total dapat diberlakukan apabila kondisi kebakaran membutuhkan penanganan darat secara masif.
Dalam situasi tersebut, aktivitas wisata perlu dihentikan agar proses pemadaman dapat berlangsung lebih efektif sekaligus mengurangi risiko terhadap pengunjung.
Kondisi tersebut terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses masuk wisata Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB setelah kebakaran hutan di kawasan tersebut terus meluas.
Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan, penutupan mencakup empat pintu masuk utama kawasan wisata Gunung Bromo.
Keempat akses tersebut yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selain mempertimbangkan keselamatan wisatawan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi tim gabungan dalam melakukan operasi pemadaman kebakaran tanpa terganggu aktivitas kunjungan. (ant/saf/ipg)





Komentar (0)