SEMARANG, iNews.id – Kericuhan nyaris pecah di depan Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jalan Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/8/2026).
Dua kelompok warga asal Kabupaten Pati yang saling berseberangan dukungan terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo terlibat adu mulut dan saling mengadang di jalanan.
Keributan bermula saat massa yang kontra terhadap Sudewo tiba di lokasi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kedatangan mereka langsung diadang massa pendukung (pro) Sudewo yang berjumlah lebih banyak.
Suasana mencekam dan adu argumen sengit tak terelakkan ketika kedua kubu berhadapan tepat di depan area pengadilan. Massa pro Sudewo mencoba menghalangi pergerakan kelompok kontra yang hendak mendekati pintu masuk Pengadilan Tipikor.
Aparat kepolisian yang bersiaga di sekitar lokasi bergerak cepat membenteng dan memisahkan kedua kelompok guna mencegah terjadinya bentrok fisik yang lebih luas.
Korlap Aksi kelompok kontra, Suharno, mengungkapkan bahwa rombongannya datang dari Pati berjumlah 65 orang dengan maksud menggelar orasi damai.
Baca Juga:Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Secara Militer"Kami datang untuk menuntut penegakan hukum dan memberikan dukungan penuh kepada KPK atas kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo," ujar Suharno di lokasi kejadian.
Meskipun sempat tertahan dan kecewa akibat penghadangan tersebut, Suharno menegaskan pihaknya akan tetap konsisten mengawal jalannya proses hukum.
Polisi Sekat MassaMengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian memberikan imbauan tegas serta penyekatan agar kelompok warga yang menolak Sudewo tidak mendekati area pintu masuk Pengadilan Tipikor Semarang.
Langkah ini diambil agar situasi di sekitar area persidangan tetap terkendali dan jalannya sidang perkara korupsi tersebut dapat berlangsung aman serta kondusif.
#jateng





Komentar (0)