Mantan Irjen Era Nadiem Makarim Masuk Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Diminta Pertimbangkan Penggantian

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Mantan Irjen Era Nadiem Makarim Masuk Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Diminta Pertimbangkan PenggantianNasional | sindonews | Senin, 10 Agustus 2026 - 06:36Dengarkan Berita

Pengamat Hukum Kamilov Sagala menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti nama Jaksa Chatarina Muliana Girsang dari daftar tim penyidik khusus atau Tim 9 yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka. Pasalnya, Jaksa Chatarina pernah bertugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung ketika masih di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka. Kamilov Sagala khawatir jika hubungan relasi tersebut menjadikan proses hukum terhadap Febrie menjadi tidak independen.

"Sebaiknya diganti karena jelas dapat dikatakan punya potensi tidak independen," kata Kamilov dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dia berpendapat bahwa potensi konflik kepentingan atau conflict of interest kemungkinan ada lantaran yang bersangkutan sebagai jaksa yang menjadi Irjen di Kemendikbudristek yang mengetahui terang benderang peristiwa di kementerian tersebut.

"Ya itu artinya ada relasi kerja yang menyebabkan punya ketidak independen yang bersangkutan, ditambah saat ini masuk tim 9 yang jadi penyidik FA mantan petinggi di kejaksaan. Hal ini bisa menimbulkan tidak profesionalnya yang bersangkutan," katanya.

Kejagung telah membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari 9 orang jaksa senior yang disebut sebagai Tim 9. Penyidik khusus tersebut dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Berikut nama-nama Tim 9 yang menangani perkara Febrie Adriansyah:

Baca Juga:Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR

1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang4. Inspektor Keuangan I Jamwas Riono5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri7. Wakajati Banten Rinaldi Umar8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemarau Makin Ekstrem, Manggala Agni Perbanyak Embung dan Perkuat Pasokan Air untuk Hadapi Karhutla
• 23 jam lalu
0
thumb
Taktik Shin Tae-yong di Persija Sejalan dengan Wajah Baru Bank Jakarta
• 16 jam lalu
0
thumb
Erdogan Kuasai Siber Turki, Internet dan Medsos Warga Terancam
• 17 jam lalu
0
thumb
Java United FC Perkenalkan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru, Siap Bersaing di Super League 2026/2027
• 7 jam lalu
0
thumb
Kebakaran 3 Gudang di Kosambi Tangerang Diduga karena Korsleting
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.