MUI Ingatkan Larangan Pria Berbusana Perempuan dan Potensi Judi pada Lomba HUT RI

okezone.com
56 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) saat mengikuti karnaval peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, MUI juga menyampaikan sejumlah imbauan mengenai penyelenggaraan lomba 17 Agustusan.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan perayaan Agustusan seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan, berkontribusi bagi bangsa, serta memperbanyak doa dan zikir sebagai bentuk syukur atas nikmat kemerdekaan.

Namun, menurut dia, maraknya peserta pria yang mengenakan busana perempuan dalam pawai atau karnaval dinilai telah menyimpang dari syariat dan norma sosial.

Baca Juga :
Komisi Fatwa MUI: Pria Berpakaian Wanita Hukumnya Haram, Meski untuk Rayakan Kemerdekaan

"Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial," ujar Muiz Ali dilansir dari situs resmi MUI, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan bahwa Islam melarang praktik pertukaran gaya busana antargender, baik dilakukan laki-laki maupun perempuan. Menurutnya, tindakan tersebut haram dan berdosa, baik dilakukan di ruang privat maupun ruang publik.

"Rasulullah S.A.W. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki," terangnya mengutip hadis riwayat Imam Bukhari.

Baca Juga :
Indonesia Darurat Korupsi, MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Selain soal busana dalam karnaval, Muiz juga mengingatkan panitia penyelenggara agar memastikan rute pawai tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Imbauan MUI Mengenai Lomba 17-an

Pada kesempatan yang sama, ia turut menyoroti penyelenggaraan lomba Agustusan. Menurutnya, lomba untuk memeriahkan HUT RI pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam karena dapat melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta mempererat kebersamaan masyarakat.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun dari Kapal Asing di Kepri
• 13 jam lalu
0
thumb
Polije Sambut 3.290 Mahasiswa Baru dalam PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
• 22 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Faktor Usia, Kebiasaan Ini Bisa Bikin Gairah Seksual Pria Menurun
• 6 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok
• 20 jam lalu
0
thumb
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Membebaskan Peserta dari Tes Rekrutmen
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.