JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembangunan itu sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung sektor pariwisata.
TPST yang dibangun di atas lahan seluas 1,48 hektare ini memiliki kapasitas pengolahan mencapai 60 ton sampah per hari dan akan melayani Kecamatan Ampenan serta Kecamatan Sekarbela.
BACA JUGA:Bos BGN Minta MBG Jangan Dibawa Pulang, Ada Batas Waktu
TPST Kebon Talo menjadi bagian dari langkah pemerintah menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Mataram yang menghasilkan sekitar 425 ton sampah per hari.
Kebutuhan infrastruktur persampahan semakin mendesak setelah penutupan TPA Regional Kebon Kongok yang menyebabkan kapasitas pengelolaan sampah menjadi terbatas.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, terus mempercepat penanganan persoalan sampah melalui penguatan infrastruktur pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai.
"Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut," kata Menteri Dody, Minggu, 9 Agustus 2026.
BACA JUGA:Riset Libatkan Ribuan Responden, LPPOM Dinilai Unggul dalam Reputasi Layanan Halal
"Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut," sambung Menteri Dody.
Dody bilang, TPST Kebon Talo dirancang dengan konsep pengelolaan sampah terpadu.
Sampah yang masuk tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dipilah dan diolah sehingga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
"Fasilitas ini dilengkapi teknologi pemilahan otomatis yang memisahkan sampah organik, anorganik, logam, dan residu, serta memanfaatkan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif sekaligus meningkatkan tingkat daur ulang," urainya.
Bangunan utama TPST berupa hanggar pengolahan seluas 2.592 m² yang didukung kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel dan powerhouse, serta prasarana penunjang lainnya.
BACA JUGA:Pengamat Politik Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Beberkan 10 Alasan Ini
- 1
- 2
- »






Komentar (0)