JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang telah memantau aktivitas kapal tersebut sejak tiga bulan lalu.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada sekitar Februari 2026, yang menginformasikan bahwa ada King Sun yang bergerak dari wilayah Thailand menuju wilayah Indonesia dengan muatan yang mencurigakan," kata Suyudi dalam konferensi pers, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Palmerah, Narkotika Disembunyikan dalam Sepatu | BORGOL
Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim gabungan melaksanakan persiapan operasi secara terpadu atau joint operation.
"Selanjutnya melalui ketajaman analisis intelijen, kecepatan koordiniasi lintas instansi, dan keberanian menindak tegas di tengah lautan, tim gabungan akhirnya behasil mengamankan kapal tersebut beserta delapan orang awak kapal, sebagai terduga pelaku, yang keseluruhannya berwarga negara asing (WNA)," jelasnya.
Adapun penindakan terhadap MV King Sun tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam penindakan tersebut selain mengamankan sejumlah terduga pelaku, tim gabungan juga turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton dari kapal asing tersebut.
"Tim gabungan juga berhasil mengamankan muatan kapal sebagai barang bukti dalam jumlah yang cukup besar, diduga merupakan suatu jenis narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya yaitu dengan berat 1.298 kilogram, atau hampir 1,3 ton," tegasnya.
Sementara itu, terkait tujuan pelayaran, pemilik kapal, serta pihak yang bertanggung jawab atas muatan masih dalam proses pendalaman.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan jumlah barang bukti kentamin yang disita tersebut ditemukan dalam 65 karung yang diangkut kapal MV King Sun.
Dia pun menegaskan hal itu masih merupakan temuan sementara dan belum menjadi hasil akhir pemeriksaan.
“Temuan sementara ini ada 65 karung ketamin dengan berat 1,3 ton. Tapi ini belum final,” tegas Denih.
Dia pun menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi TNI AL, khususnya Koarmada I, bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Apresiasi setinggi-tingginya atas semua pihak yang telah mendukung, waspada, responsif, serta bersinergi dengan baik atas keberhasilan penindakan," ungkapnya.
"Prestasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi erat dalam menjaga laut Indonesia dari peredaran gelap narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Terekam! CCTV Detik-Detik Pilot Malaysia Airlines Gagal Selundupkan 26 Kg Narkoba di Bandara Soetta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tni al
- bnn
- penyelundupan narkoba
- kronologi
- kepri
- joint operation






Komentar (0)