Polisi menangkap juru parkir liar (jukir) atau 'Bang Jago' berinisial MS yang viral memaksa tarif hingga ajak duel pengendara motor (pemotor) di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata juga positif narkoba.
"Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, jadi digunakan untuk parkir," ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
AKP Wahyu menjelaskan pelaku memaksa korban membayar tarif Rp 5.000 dengan karcis mobil. Padahal, korban membawa motor.
"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," tuturnya.
Wahyu mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga positif narkoba.
"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amfetamin," ungkapnya.
Adapun dilihat detikcom dari video viral yang beredar, Sabtu (8/8), pria diduga 'bang jago' itu mengenakan kaus berwarna abu, celana pendek, dan topi biru. Dia juga mengenakan masker hitam.
Pria tersebut diduga meminta biaya parkir kepada seorang pengendara motor. Namun, ketika pengendara itu meminta karcis parkir, justru 'bang jago' tersebut mengeluarkan kalimat kasar dan mengajak berduel.
"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor perekam video viral tersebut.
"Gue nggak minta lu parkirin juga, lah gue duit mah ada," lanjutnya.
"Duel aja sama gue yuk," timpal bang jago tersebut.
(dvp/dwr)






Komentar (0)