Dishub DKI Jakarta Luncurkan Call Center, Bisa Derek Mobil hingga Pemanduan Kendaraan Jenazah

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Call Center 1500813 menyediakan lima layanan. Antara lain: derek kendaraan, pemanduan kondisi darurat, hingga pemanduan kendaraan jenazah.

Dishub DKI Jakarta Luncurkan Call Center, Bisa Derek Mobil hingga Pemanduan Kendaraan Jenazah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan Call Center SIAP 1500813 pada Minggu (9/8/2026). Layanan ini untuk memudahkan mendapatkan bantuan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Call Center 1500813 menyediakan lima layanan, yakni derek kendaraan, pemanduan kondisi darurat, pemanduan kendaraan jenazah, pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas, serta penanganan musibah di jalan.

Baca Juga:
Transjakarta Bundaran Senayan-Ancol Dibuka, Tarif Awal Rp1, Intip Titik Pemberhentiannya

"Fungsi dan manfaat dari call center 1500813 yang mengusung satu nomor solusi transportasi Jakarta adalah melayani lima jenis layanan," kata Pramono di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

"Sehingga dengan demikian, hal yang selalu menjadi salah satu problem utama di Jakarta adalah pengangkutan jenazah, yang pemanduannya dilakukan secara gratis," sambungnya.

Baca Juga:
Pramono Yakin Jakarta Tetap Kondusif Sepanjang Agustus

Pramono menyebut, layanan ini didukung oleh 52 petugas yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Adapun target response time maksimal 15 menit sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan

"Layanan ini memiliki 52 petugas yang melayani 24 jam secara terus-menerus, 7 hari seminggu, dan waktu dari call center sampai dengan terlayaninya, seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, adalah 15 menit," ucapnya.

Baca Juga:
Tarif Rp1 LRT, MRT, dan Transjakarta Kembali, Nikmati pada 17 Agustus 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi di jalan. Seperti kendaraan yang mengalami kendala, lampu lalu lintas mati, kecelakaan, hingga pohon tumbang.

Bagi layanan derek, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk wilayah DKI Jakarta. Sedangkan wilayah Bodetabek dikenakan retribusi sesuai ketentuan.

“Masyarakat cukup menghubungi 1500813 dan menyampaikan lokasi, waktu kejadian, kronologi singkat, serta nomor yang dapat dihubungi. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” kata Budi.

Budi menambahkan, Call Center 1500813 tetap dapat diakses masyarakat meskipun saat ini Dishub tengah melakukan relokasi petugas menyusul kebakaran Gedung Dinas Teknis pada Jumat (7/8/2026). 

Petugas Call Center direlokasi ke Kantor Pusdatin Perhubungan di MT Haryono untuk memastikan layanan tetap berjalan.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Belum Kapok! Bongkar Salon, Rolling Door Digondol Residivis Curat Diciduk
• 23 jam lalu
0
thumb
Veteran Seroja Menanti Sentuhan Pemerintah...
• 18 jam lalu
0
thumb
BGN Minta Guru Ikut Cicipi dan Awasi Makanan MBG di Sekolah
• 4 jam lalu
0
thumb
Menpora Erick: Indonesia Kian Dilirik sebagai Destinasi Pramusim Klub-Klub Sepak Bola Dunia
• 12 jam lalu
0
thumb
Zodiak Paling Romantis yang Selalu Tahu Cara Membuat Pasangan Bahagia
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.