Polrestabes Medan menangkap lima anggota geng motor yang viral melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di Medan, Sumater Utara. Satu anggota geng motor masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun di dalam video yang beredar, geng motor itu tampak konvoi di siang hingga sore hari. Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menyampaikan, anggota geng motor itu melakukan rolling sambil membawa senjata tajam dan mencari lawan.
Ada tiga lokasi konvoi anggota geng motor tersebut, yakni berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia; Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal; dan Fly Over Brayan.
Lima anggota geng motor diamankan adalah AR (16), MZAU (17), RAP (16), RS (18) dan MDA (18). Sedangkan satu DPO berinisial FA.
"Pada Sabtu 19 Juli 2026 pukul 20.40 WIB kami berhasil menangkap beberapa anggota Geng Motor bernama Partner Of Crime (POC). Mereka melakukan roling menggunakan senjata tajam di Jalan Kapten Sumarsono," katanya, Minggu (9/8).
Kronologi penangkapan berawal dari anggota kepolisian yang berhasil menangkap salah satu anggota geng motor bernama AR di rumahnya yang berada di Jalan Bakti Luhur Nomor 125 Gang Jafar. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap MAZU di rumahnya yang berada di Jalan Patriot Perumahan Kompleks Graha Patriot.
"Hasil pengembangan berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang berada di samping rumah FA yang saat ini sebagai DPO. Namun pada saat di rumah dihalangi oleh Ibu terduga pelaku. Ternyata terduga pelaku sudah kabur dan tidak ada di rumah," terangnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Hasilnya polisi menangkap RAP di rumahnya yang berada di Jalan Setia Luhur Gang Istiqoma. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap RS dan MDA yang sedang nongkrong di angkringan di Jalan Razak Baru Gatot Subroto.
"Anggota geng motor dan barang bukti senjata tajam diamankan ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
"Hasil Interogasi mengungkap nama Geng Motornya adalah Partner Of Crime (POC) yang beranggotakan siswa SMK di Medan," lanjut dia.






Komentar (0)