Pengamat Politik Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Beberkan 10 Alasan Ini

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengamat politik Ray Rangkuti kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ray, alasan pergantian Kapolri saat ini semakin bertambah dibandingkan ketika pertama kali menyampaikan desakan tersebut.

"Beberapa hari ini mencuat isu bakal adanya pergantian Kapolri. Bahkan disebut-sebut supresnya telah disampaikan ke DPR. Akan berita ini, telah dibantah oleh DPR dan pemerintah," kata Ray dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Buku Ajar SD-SMA Dievaluasi, Soroti Ukuran Huruf hingga Kualitas Kertas

"Saya sendiri, sejak Januari 2025 lalu, telah seksama meminta presiden mengganti Kapolri. Bila pada tahun itu alasan menggantinya sekitar 3 atau 4 sebab, kini bahkan makin bertambah-tambah," sambungnya.

Ray menjelaskan setidaknya ada 10 alasan yang menurutnya menjadi dasar Presiden perlu mengganti Kapolri.

Pertama, masa jabatan Kapolri yang telah berlangsung lebih dari lima tahun. Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 dan hingga kini telah memasuki masa jabatan sekitar lima tahun enam bulan.

"Kedua, pergantian Kapolri dapat menjadi kesempatan untuk melakukan regenerasi di tubuh Polri. Sebab dengan 5 tahun lebih masa jabatan, 1 generasi di lingkungan polisi telah terlampaui," imbuhnya.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Perjalanan Hidup Bahlil Layak Jadi Inspirasi Generasi Muda, Ini Alasannya

Ketiga, lanjut dia, munculnya cap "parcok" atau partai cokelat pada Pemilu dan Pilkada 2024. Menurut Ray, label tersebut muncul akibat dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Keempat, persoalan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian. Ray menyoroti masih adanya anggota Polri yang menduduki jabatan sipil meskipun terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXII/2025.

"Bahkan disebut ada sekitar 4.000 personel polisi aktif menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian," ujarnya. 

Kelima, Ray menyoroti penahanan ribuan aktivis yang sebagian di antaranya kini sedang menjalani proses persidangan.

BACA JUGA:Awalnya Cuma Tulis 8 Buku, Bahlil Tambah Jadi 10 karena Kode Angka Prabowo

Keenam, Ray menyinggung kerusuhan pada Agustus 2025 yang ditandai dengan perusakan sejumlah kantor kepolisian oleh massa.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Simbol Nazi Ditemukan di Rumah Remaja Pelaku Penembakan Sekolah di Thailand
• 22 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Etomidate Senilai Rp630 Juta
• 18 jam lalu
0
thumb
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
• 17 jam lalu
0
thumb
3 Penyebab Utama Makeup Crack yang Sering Tidak Disadari
• 5 jam lalu
0
thumb
No Na Bawa Indonesian Vibes di HITC LA 2026: Dari Lelo Ledung sampai Telolet
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.