JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong hasil riset nasional tidak berhenti sebagai penelitian, tetapi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan oleh dunia industri.
Dorongan itu akan diwujudkan melalui kegiatan Global Innovation yang disiapkan Kementerian Hukum untuk mempertemukan para periset dengan pelaku industri dan dunia usaha.
“Intinya yang paling penting kan bagaimana kemudian hasil riset itu bisa dikomersialisasikan,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kata Supratman, usai kegiatan Fun Walk Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Instruksi Prabowo, Kementerian Hukum Rayakan HUT ke-81 RI dengan Fun Walk
Dia mengatakan, Global Innovation digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum.
"Akan mempertemukan seluruh periset di seluruh Indonesia dengan seluruh teman-teman industri ya seperti yang digagas oleh BRIN kemarin bersama Bapak Presiden," katanya
Menurut Supratman, kegiatan tersebut juga akan melibatkan berbagai asosiasi dunia usaha, BRIN, KADIN, Apindo,serta asosiasi lainnya akan diundang.
"Untuk mempertemukan mereka, ada riset nasional, ada yang siap untuk membelinya dalam bentuk perjanjian lisensi,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Hukum Janji Kaji Ulang Biaya Lepas Status WNI yang Naik Jadi Rp 5 Juta
Supratman mengatakan, waktu pelaksanaan Global Innovation akan segera diumumkan. Ia juga membuka kemungkinan untuk mengundang Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan tersebut.
“Segera akan diumumkan. Undang presiden. Kita akan coba ya, nanti kita akan coba,” kata Supratman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)